
JURNALIS.CO.ID – Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama sejumlah kepala perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan survei dan pendataan awal lokasi pembangunan sekolah rakyat setingkat SLTA di Jalan Parit Derabak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (15/4/2025).
Survei dan pemetaan dilakukan di lahan seluas 6,9 hektare milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang bersebelahan dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kubu Raya.
Bupati Sujiwo mengatakan pembangunan sekolah rakyat setingkat SLTA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Namun begitu Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mendukung sepenuhnya pembangunan sekolah rakyat yang adalah program dari Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga berkewajiban memberikan dukungan. Maka kita akan mendukung melalui sarana pendukungnya seperti air bersih, penerangan jalan, dan pembangunan jalan yang kita kolaborasikan dengan pemerintah provinsi,” ujar Sujiwo.
Lebih jauh Sujiwo berharap ke depannya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga dapat membangun sekolah rakyat tingkat SD dan SMP di lahan yang sama selama diperbolehkan oleh regulasi dan aturan yang ada.
“Kita berharap bisa terpadu di area yang sama, sehingga kita bisa berkolaborasi untuk mendukung eksistensi dari sekolah rakyat tersebut,” ucapnya.
Discussion about this post