
JURNALIS.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memberikan dukungan konkret dalam pengembangan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Dukungan tersebut dapat berupa pemberian dana hibah dan pembangunan infrastruktur yang menunjang kegiatan pendidikan tinggi.
Ajakan tersebut disampaikan Mendagri saat menghadiri Silaturahmi dan Rapat Kerja Forum Majelis Wali Amanat (MWA) PTN-BH 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Tentrem, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/5/2025).
Tito menjelaskan bahwa dasar hukum pemberian hibah kepada perguruan tinggi telah diatur dalam Pasal 83 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Dalam ketentuan tersebut, disebutkan bahwa Pemda dapat mengalokasikan dana pendidikan tinggi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, Pasal 87 dalam undang-undang yang sama menegaskan bahwa pemerintah dan Pemda juga dapat memberikan hak pengelolaan kekayaan negara kepada perguruan tinggi untuk mendukung pengembangannya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga disebutkan bahwa belanja hibah dan bantuan sosial dapat dianggarkan dalam APBD sesuai kemampuan daerah. Bantuan ini dapat diberikan kepada pemerintah pusat dan jaringannya, termasuk PTN-BH,” ujar Tito.
Ia menambahkan bahwa PTN merupakan bagian dari jejaring pemerintah pusat karena berada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Oleh sebab itu, Pemda tidak perlu ragu memberikan hibah, karena hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
“Jadi, jelas disebutkan bahwa bantuan hibah dapat diberikan kepada perguruan tinggi, termasuk yang berbadan hukum. PTN-BH itu adalah badan hukum, jadi boleh diberikan,” imbuhnya.
Selain dana hibah, Mendagri juga mengajak Pemda untuk memperkuat PTN-BH melalui pembangunan infrastruktur, baik di dalam kampus maupun di area sekitarnya. Infrastruktur yang dimaksud meliputi penyediaan akses jalan, air bersih, listrik, hingga jaringan internet.
Dukungan infrastruktur ini dinilai sangat bermanfaat, terutama bagi perguruan tinggi yang berada di daerah terpencil. Dalam forum tersebut, Mendagri juga memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah yang telah aktif mendukung pembangunan infrastruktur untuk perguruan tinggi.
“Saya tadi sampaikan, ada juga daerah yang membangun jalan, menyediakan air dan listrik, serta akses lainnya. Banyak yang sudah bekerja nyata,” ujarnya.[rdh]
Discussion about this post