
JURNALIS.co.id — Polisi menangkap empat pria pelaku pencurian kabel Telkom di Jalan Abdulrahman Saleh, Kecamatan Pontianak Selatan, Sabtu (24/05/2025) malam.
Dengan jurus potong sana-sini, mereka berharap bisa mengantongi untung dari gulungan kabel yang seharusnya jadi jalur komunikasi warga. Aksi empat pelaku langsung terendus warga yang segera melapor ke polisi.
Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak meluncur dipimpin Briptu Tyo. Dalam hitungan menit, misi para pelaku langsung ditangkap.

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak dan mengamankan empat pelaku beserta kabel yang sudah mereka potong,” kata AKP Samidi, Kasat Samapta Polresta Pontianak, Minggu (25/05/2025) pagi.
Barang bukti berhasil diamankan, dan keempat pelaku langsung digiring ke Polsek Pontianak Selatan. (zrn)
Discussion about this post