
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi capaian kesebelas kalinya secara berturut-turut.
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalbar, Sri Haryati, kepada Bupati Kubu Raya, Sujiwo, pada Senin (26/5/2025) di Aula Kantor BPK Kalbar.
Bupati Sujiwo menyampaikan rasa syukurnya atas capaian ini dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mempertahankan opini tertinggi tersebut.
“Ini opini yang akan terus kita pertahankan. WTP membuktikan bahwa kita telah mengelola keuangan dan aset daerah dengan baik,” ujarnya.
Sujiwo juga menekankan pentingnya mematuhi semua regulasi, juklak, dan juknis dalam setiap langkah kedinasan, terutama saat menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
“Saya selalu wanti-wanti kepada jajaran, jangan sampai meskipun untuk kepentingan rakyat, kita melakukannya dengan cara yang salah atau tidak sesuai prosedur,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara Pemkab Kubu Raya dan BPK Kalbar terus terjalin erat. Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.
“Kami langsung bergerak cepat. Kalau ada saran peningkatan PAD, kita rapatkan. Kalau ada potensi kerugian negara, kita pastikan segera dikembalikan,” jelasnya.
Sujiwo juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel merupakan kunci untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan kerja sama dan kemitraan yang baik, kami optimistis bisa terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya. [
Discussion about this post