
JURNALIS.CO.ID — Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, resmi melantik Pengurus Badan Komunikasi Remaja Masjid Membangun Desa (BK Rema Muda) Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (25/5/2025) di Aula Praja Utama, Kantor Bupati Kubu Raya.
Pelantikan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat peran remaja masjid dalam mendukung pembangunan desa serta membina generasi muda yang berakhlak mulia dan memiliki daya saing.
Wakil Bupati Sukiryanto menyampaikan apresiasi dan harapannya agar BK Rema Muda menjadi wadah komunikasi sekaligus pembinaan bagi seluruh remaja masjid di wilayah Kubu Raya.

“Pelantikan pengurus BK Rema Muda Kubu Raya ini sangat kami dukung. Rema Muda merupakan wadah bagi seluruh remaja masjid yang ada di Kabupaten Kubu Raya. Pemerintah daerah, khususnya saya sebagai wakil bupati, sangat mendukung kegiatan ini,” ujar Sukiryanto.
Ia menekankan pentingnya pembinaan bagi remaja masjid, terutama di tengah tantangan zaman modern yang penuh dengan pengaruh negatif, seperti maraknya media sosial dan ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Sekarang ini kita hidup di era 5.0, era digital. Semua kejahatan bisa masuk lewat media sosial, termasuk narkoba. Ini menjadi tugas penting bagi BK Rema Muda untuk menjadi garda terdepan dalam pembinaan remaja kita,” ucapnya.
Sukiryanto juga menyampaikan bahwa di Kabupaten Kubu Raya terdapat lebih dari seribu masjid yang seluruhnya memerlukan perhatian agar para remaja masjid dapat terorganisasi dengan baik.

Ia berharap kepengurusan BK Rema Muda mampu menjalankan pembinaan serta membentuk ranting hingga ke tingkat desa.
“Jika mampu, seluruh remaja masjid di Kubu Raya bisa terayomi dengan baik. Pengurus yang baru ini juga harus bisa menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Barat,” pungkasnya.[sul]


Discussion about this post