
JURNALIS.CO.ID – Kabupaten Sambas mencatat sejarah baru dengan sukses menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih (Kop MP) di seluruh 195 desa melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdes Sus).
Capaian ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat gerakan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Proses Musdes Khusus untuk pembentukan koperasi dinyatakan rampung 100 persen pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 19.03 WIB.

Hal ini mencerminkan komitmen bersama desa-desa di Sambas dalam memperkuat kelembagaan ekonomi rakyat.
Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., menyampaikan kebanggaannya atas kerja sama dan semangat seluruh desa yang telah berperan aktif menyukseskan pembentukan koperasi ini.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh desa di Kabupaten Sambas. Dengan selesainya Musdes di 195 desa, kita membuktikan bahwa masyarakat Sambas siap membangun kekuatan ekonomi dari bawah, dari desa,” ujar Bupati Satono, Jumat 30 Mei 2025.
Ia menekankan bahwa pembentukan koperasi bukan hanya persoalan administratif, melainkan langkah strategis untuk menciptakan peluang usaha dan memperkuat kemandirian desa.

“Koperasi Merah Putih harus jadi mesin ekonomi rakyat. Ini bukan proyek, ini gerakan gotong royong untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal yang adil dan berkelanjutan,” tegasnya.
Selain keberhasilan Musdes Khusus, tercatat 14 desa telah berhasil menerbitkan Akta Badan Hukum Koperasi Merah Putih, sementara desa lainnya masih dalam proses percepatan.
Satono, mewakili Pemerintah Kabupaten Sambas, berharap seluruh koperasi yang terbentuk dapat segera aktif dan menjadi pilar utama penggerak ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian, perdagangan, dan usaha mikro.
“Dengan keberhasilan ini, Kabupaten Sambas menjadi salah satu daerah pelopor di Kalimantan Barat dalam realisasi penuh program pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa,” pungkasnya. [Imb]
Discussion about this post