![Ilustrasi [net]](https://jurnalis.co.id/wp-content/uploads/2025/06/images-4.jpeg)
JURNALIS.CO.ID — Kebakaran melanda sebuah gudang penyimpanan barang di belakang ruko kawasan Pal 7, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Gudang milik warga berinisial DS (36) itu berstruktur pondasi kayu, berdinding semen, berlantaikan kayu, dan beratap seng, dengan ukuran tiap kios sekitar 6×3 meter.
Saat api berkobar, pemilik beserta keluarganya yang tinggal di ruko berhasil selamat karena kobaran tidak sempat merambat ke bangunan utama.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kapolsek Sungai Kakap IPDA Dolas, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi berinisial FA.
“FA melihat asap tebal mengepul dari gudang di bagian belakang ruko, lalu segera memberi tahu pemilik untuk memeriksa,” jelas Ade dalam keterangan tertulis, Senin (2/6).

Saat dicek, api sudah membesar dan melahap sebagian besar gudang. DS pun meminta bantuan warga untuk menghubungi pemadam kebakaran.
Sebanyak 14 unit armada gabungan dari Pemadam Kebakaran Kubu Raya dan Kota Pontianak diterjunkan ke lokasi.
“Sekitar pukul 15.45 WIB, tim gabungan berhasil memadamkan api sepenuhnya. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil belum bisa dipastikan,” kata Ade.

Berdasarkan penyelidikan awal Polsek Sungai Kakap, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting arus listrik. Saat ini, polisi masih mendalami penyebab pasti kebakaran tersebut.
Ade juga mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha.
“Pastikan semua kabel dan instalasi listrik aman serta sesuai standar. Segera perbaiki jika ditemukan kabel rusak atau tidak layak pakai agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tegasnya. [Rdh]
Discussion about this post