
JURNALIS.CO.ID – Bandara Supadio di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kembali menyandang status sebagai bandara internasional mulai 4 Juni 2025.
Peresmian pengaktifan kembali status ini berlangsung di Ruang VIP Bandara Supadio, ditandai dengan pemukulan rebana oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, didampingi Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa, Gubernur Kalbar Ria Norsan, Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, Ketua DPRD Kalbar Aloysius, serta Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto.
Wakil Bupati Sukiryanto menyambut baik kabar ini, yang menurutnya sudah lama dinantikan oleh masyarakat Kalimantan Barat, khususnya warga Kubu Raya.
“Dulu, saat status internasional dicabut, masyarakat kesulitan. Untuk ke Kuching, Penang, Singapura, hingga Kuala Lumpur harus lewat Jakarta. Kini, dengan dibukanya kembali status internasional, waktu dan biaya perjalanan tentu jauh lebih efisien,” ujar Sukiryanto.
Ia mengungkapkan, sejak awal Pemerintah Kabupaten Kubu Raya aktif mendorong agar konektivitas internasional Supadio dipulihkan. Dorongan itu juga disampaikan langsung kepada Ketua Komisi V DPR RI.
“Alhamdulillah hari ini menjadi kenyataan. Kami harap penerbangan internasional segera beroperasi secara efektif,” imbuhnya.
Melihat momentum ini, Pemkab Kubu Raya berkomitmen untuk mengembangkan sektor pariwisata berbasis lokal dan memberdayakan pelaku UMKM.
Meskipun tidak memiliki destinasi pantai, Sukiryanto menekankan bahwa Kubu Raya memiliki potensi di sektor pertanian yang bisa dikembangkan sebagai daya tarik wisata.
“Kami akan kembangkan konsep agrowisata, seperti kebun petik hasil pertanian yang terintegrasi dengan kafe. Wisatawan bisa menikmati langsung hasil alam kita dengan suasana khas pedesaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sukiryanto menyatakan bahwa kawasan sekitar bandara akan dijadikan etalase produk UMKM lokal.
Pemkab akan bekerja sama dengan pengelola bandara untuk menyediakan ruang promosi bagi pelaku usaha kecil.

“Bandara adalah pintu masuk internasional. Sudah semestinya kita tampilkan produk-produk unggulan khas Kubu Raya di sini,” tambahnya.
Namun demikian, ia juga menyoroti bahwa sejauh ini kontribusi Bandara Supadio terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terbatas, hanya dari sektor parkir kendaraan.
Ke depan, Pemkab berharap ada kolaborasi yang lebih luas, termasuk pengembangan kawasan UMKM dan ekonomi pendukung lainnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan bahwa reaktivasi status internasional Bandara Supadio membawa dampak strategis bagi pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat.
“Status internasional membuka peluang baru: investasi, perdagangan, dan lapangan kerja. Ini adalah dorongan nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Lasarus mengingatkan agar seluruh pihak tetap waspada terhadap potensi risiko, seperti penyelundupan narkotika yang bisa meningkat seiring lalu lintas lintas negara.
“Saya minta aparat keamanan dan otoritas bandara memperketat pengawasan. Jangan sampai celah ini dimanfaatkan oleh jaringan narkotika,” tegasnya.
Dengan kembali beroperasinya Bandara Internasional Supadio, Kalimantan Barat memasuki babak baru dalam memperkuat konektivitas global sekaligus membangkitkan ekonomi daerah dari akar rumput.
Pemerintah daerah dan masyarakat kini ditantang untuk menjawab peluang ini dengan kesiapan dan inovasi nyata. [Sul]
Discussion about this post