
JURNALIS.CO.ID – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan kembali digagalkan. Kali ini, petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak berhasil mengamankan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu yang diselundupkan dengan cara yang tidak biasa—disembunyikan dalam pembalut.
Kejadian ini terjadi pada Selasa (10/06/2025) dan menjadi bukti nyata komitmen Unit Pelaksana Teknis di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.
Peristiwa bermula saat petugas penggeledahan bernama Desviyanti melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pengunjung—dua laki-laki dan satu perempuan—yang hendak membesuk warga binaan.
Kecurigaan muncul ketika salah satu pengunjung perempuan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan selama pemeriksaan badan berlangsung.
Setelah dilakukan penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan barang yang diduga narkotika tersembunyi di dalam pembalut yang digunakan oleh pengunjung tersebut.
Pengunjung itu diketahui mengenakan dua lapis celana dalam. Pada lapisan kedua, terdapat pembalut yang sudah dibelah, dan di dalamnya diselipkan tisu berisi lima plastik klip berisi barang terlarang.
Barang bukti tersebut segera diamankan, dan pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk proses penanganan hukum lebih lanjut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, memberikan apresiasi atas kejelian dan kewaspadaan para petugas yang terlibat dalam penggagalan upaya penyelundupan tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak jajaran atas kewaspadaan dan ketelitian sehingga dapat menggagalkan penyeludupan barang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam Lapas. Tetaplah teliti dan waspada, terus terapkan fungsi intelijen secara optimal sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ucap Jayanta.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari tekad institusinya dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan narkoba.
“Ini menjadi bukti komitmen kami dalam perang terhadap narkoba, sesuai dengan tuntutan dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Bapak Dirjenpas bahwa Lapas dan Rutan se-Indonesia bebas dari Narkotika,” tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan aparat kepolisian. Penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkap asal-usul barang terlarang tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kejadian ini menegaskan kembali pentingnya sinergi yang erat antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum guna menjaga lingkungan lapas tetap steril dari peredaran gelap narkotika, serta menutup semua celah yang bisa dimanfaatkan untuk aktivitas kriminal.[rdh]
Discussion about this post