
JURNALIS.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, membuka secara virtual Rapat Koordinasi Rekonsiliasi Data Perizinan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Selasa (24/06/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalbar dan diikuti oleh jajaran perangkat daerah serta Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Rakor ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga dalam upaya pencegahan korupsi, pembenahan regulasi, serta penataan usaha pertambangan Galian C di Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Harisson menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalbar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
“Pemprov Kalbar sangat berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktek-praktek korupsi di semua sektor,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan dukungan penuh dari KPK RI, Pemprov Kalbar akan terus berupaya menciptakan tata kelola pertambangan yang transparan, legal, dan bertanggung jawab.
Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah potensi kerugian negara sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam pembenahan sektor pertambangan, khususnya tambang Galian C, agar lebih tertib secara administrasi dan berkelanjutan.(Den).
Discussion about this post