
JURNALIS.CO.ID – Bupati Kubu Raya H. Sujiwo bersama Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, pada Kamis (26/6/2025) sore. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan cepat dan mencegah api meluas ke permukiman warga.
Didampingi sejumlah pejabat daerah dan tim pemadam kebakaran, pengecekan dilakukan di titik kebakaran yang berada di Jalan Sultan Agung, tepat di perbatasan Kecamatan Sungai Raya dan Rasau Jaya. Dalam upaya tersebut, turut hadir Wakil Ketua I DPRD Kubu Raya Zulkarnain, Aripin, Kapolsek Sungai Raya, Kapolsek Rasau Jaya, serta jajaran tim Karhutla Polres Kubu Raya.
Pemadaman dilakukan secara gabungan oleh tim dari Damkar Manggala Agni, Damkar Brigade KPH Kubu Raya, BPBD Kubu Raya, dan Masyarakat Peduli Api Kecamatan Rasau Jaya.
Lahan Gambut Seluas 1 Hektare Terbakar
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terbakar merupakan milik masyarakat yang hingga kini belum diketahui identitas pemiliknya. Luas area terbakar diperkirakan mencapai satu hektare, terdiri atas vegetasi semak belukar, pakis, dan akasia.
Kebakaran terjadi di lahan gambut, yang dikenal sangat rentan terbakar dan sulit dipadamkan secara menyeluruh. Lokasi titik api berada sekitar 50 meter dari pemukiman warga, dengan sumber air yang berasal dari parit galian di tepi jalan. Titik koordinat lokasi tercatat di -0.206670, 109.395730.
“Tim gabungan saat ini masih terus melakukan upaya pembasahan lahan untuk mencegah api meluas ke area pemukiman. Beruntung, hingga sore ini api berhasil dilokalisasi dan tidak menjalar ke permukiman,” ujar Ade, Jumat (27/6/2025).
Imbauan Kepolisian: Jangan Bakar Lahan
Ade juga menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya pencegahan karhutla, termasuk melalui patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berisiko terhadap keselamatan lingkungan dan warga sekitar, perbuatan tersebut juga melanggar hukum,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat untuk segera melapor kepada aparat jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan secara ilegal agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kolaborasi dan Kesiapsiagaan Jadi Kunci
Bupati Sujiwo menyampaikan apresiasi atas respons cepat tim gabungan dalam menangani kebakaran. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor serta kesiapsiagaan semua pihak, terutama menghadapi musim kemarau yang rawan karhutla.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani karhutla. Ini butuh kerja bersama, mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat di tingkat bawah. Jangan sampai ada kebakaran yang lebih besar karena kelalaian,” ujar Sujiwo.
Pemkab Kubu Raya, lanjutnya, terus meningkatkan pemantauan wilayah rawan karhutla, khususnya yang memiliki lahan gambut dan keterbatasan akses air. Pemerintah juga tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap munculnya titik-titik panas di wilayah Kubu Raya.[red]
Discussion about this post