– Judi sabung ayam masih marak di Kabupaten Sintang, salah satunya di Kecamatan Sepauk. Tak tanggung-tanggung omzetnya pun mencapai ratusan juta per minggu.
Sandi, warga Kabupaten Sintang yang pernah mendatangi lokasi tempat berlangsungnya judi sabung ayam tersebut mengatakan, bahwa kelang sabung ayam ini sudah berlangsung cukup lama, hingga bertahun-tahun.
“Kelang sabung ayam ini berada di Kecamatan Sepauk wilayah Lengkenat. Sudah bertahun-tahun sabung ayam ini berlangsung dengan omzet ratusan juta per minggu, sampai saat ini tak tersentuh oleh aparat penegak hukum,” ujarnya, Senin (10/8/2020).
Bahkan, kata Sandi, ada oknum aparat penegak hukum yang juga ikut terlibat dalam permainan ini. Sabung ayam tersebut dijelaskannya berlangsung setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu serta setiap hari besar.
“Sabung ayam tersebut dibuka dengan undangan kepada penjudi sabung ayam dari luar daerah dan luar kabupaten seperti Sekadau, Sanggau sampai Singkawang, bahkan Pontianak pun ada datang,” terangnya.
Tak hanya itu saja, ungkap Sandi, judi sabung ayam ini juga berlangsung secara online. Seperti di Kecamatan Sepauk juga, tepatnya di salah satu rumah yang berada di Jalan Tanjung Ria. Omzetnya pun, menurut dia, sama, ratusan juta per minggunya.
“Sungguh sangat disayangkan hal ini tak tersentuh oleh aparat penegak hukum. Bahkan yang lebih disesalkan lagi ada oknum aparat yang ikut bermain. Saya menduga judi-judi ini sudah dibekingi oleh aparat, sehingga tak ada penindakan yang dilakukan,” pungkas Sandi.
Akan Ditindak
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui via sambungan seluler, Kapolsek Sepauk, Iptu TY Anang membantah perihal tersebut. Kapolsek mengatakan, bahwa selama Covid-19 ini tak ada informasi yang ia dapat mengenai sabung ayam tersebut.
“Tidak ada yang berkumpul-kumpul. Karena itu memang kita larang selama Covid-19 ini. Saya juga baru menjabat sebagai Kapolsek Sepauk, jadi selama saya menjabat tidak pernah ada laporan sabung ayam tersebut,” ujarnya.
Hanya saja, kata Anang, memang dalam beberapa waktu ini ada terhendus kabar terkait permainan judi di kalang sabung ayam yang ada di Sepauk. Pihaknya pun berjanji ke depan akan melakukan penindakan apabila informasi itu benar adanya.
“Akan kita lakukan penindakan ke depannya kalau informasi itu benar adanya,” tegas Kapolsek. (pul)
Discussion about this post