– Rapat Paripurna DPRD Sekadau dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD Perubahan Kabupaten Sekadau tahun 2020 akhirnya bisa dilaksanakan, Rabu (30/09/2020). Rapat yang dimulai pukul 14.00 Wib itu dipimpin langsung Ketua DPRD Sekadau, Radius.
“Sesuai absensi, anggota yang hadir sudah memenuhi kuorum sehingga rapat bisa kita lanjutkan,” kata Radius saat memimpin rapat tersebut.
Dari total 29 anggota dewan pasca mundurnya Subandrio karena maju di Pilkada Sekadau, hadir sebanyak 24 anggota dewan. Sesuai Tata Tertib DPRD, jumlah anggota dewan yang hadir minimal 20 orang.
“Atas nama pimpinan DPRD menyampaikan terima kasih atas dukungan kawan-kawan DPRD yang sudah membahas Raperda APBD Perubahan,” ucap Radius.
Rapat Paripurna APBD-P ini dihadiri juga Penjabat Sementara Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin. Hadir juga Penjabat Sekda Sekadau, Nurhadi. (suk)
Discussion about this post