– Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Rencananya MPP tersebut akan dibangun di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan konsep bangunan MPP tersebut terintegrasi menjadi satu kesatuan. Selain menyediakan loket-loket pelayanan publik, di gedung itu juga akan dilengkapi dengan kuliner dan pertokoan sebagai penunjangnya.
“Sehingga masyarakat cukup datang pada satu tempat tapi bisa mengurus berbagai pelayanan publik yang ada di Kota Pontianak,” ujarnya, Kamis (08/10/2020).
Ia mengatakan konsep MPP memang merupakan gagasan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dalam rangka menyatukan seluruh layanan pada satu tempat. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan penataan ulang dengan merelokasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di gedung tersebut. Rencananya, OPD yang akan direlokasi di antaranya Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman.
“Khusus untuk Disdukcapil dan PTSP bergabung dengan pelayanan publik lainnya di gedung mal pelayanan publik di sana,” ungkap Edi.
Pihaknya akan menjadikan mal pelayanan publik dengan melakukan renovasi gedung terpadu menjadi pelayanan publik khusus. Termasuk pula rencana menempatkan pelayanan SIM dan SKCK terintegrasi pada mal pelayanan publik.
Di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini diakuinya akan berdampak pada keterbatasan anggaran. Untuk itu, saat ini akan dibuat perencanaan terhadap konsep tersebut terlebih dahulu.
“Mudah-mudahan tahun 2021 atau 2022 kita bisa merealisasikannya,” pungkas Edi. (m@nk)
Discussion about this post