– Momentum Hari Jadi (Harjad) ke-249 Kota Pontianak diperingati dengan menggelar upacara secara terbatas sesuai protokol kesehatan di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (23/10/2020). Upacara dipimpin langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
Edi menekankan kepada seluruh jajaran Pemerintahan Kota (Pemkot) Pontianak terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini diharapkannya bisa menjadi pelajaran bagi semua untuk semakin tangguh.
“Meskipun pandemi ini belum juga berakhir, saya minta jajaran aparatur Pemkot Pontianak tidak kendor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tingkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya di hadapan peserta upacara Harjad ke-249 Kota Pontianak.
Ia mengatakan brdasarkan hasil penilaian Badan Kepegawaian Nasional (BKN), untuk indeks profesional ASN Pemkot Pontianak mendapatkan predikat baik dengan skor 8,6. Penilaian tersebut meliputi empat indikator. Yaitu kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin.
Hasil penilaian tersebut harus dijadikan semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saat ini masih perlu dilakukan peningkatan pelayanan meskipun dengan keterbatasan anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Bagaimana kita terus bisa meningkatkan kualitas sehingga capaian target bisa kita raih dengan cepat, kuncinya adalah bisa memberikan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi warga Kota Pontianak,” terangnya.
Sementara itu, masih kaitan dengan pandemi Covid-19, Edi menekankan agar upaya memberikan pemahaman, pengertian dan tindakan penegakkan protokol kesehatan terus dilakukan. Diakuinya, dampak pandemi Covid-19 sangat terasa pada seluruh kehidupan masyarakat Kota Pontianak.
“Terutama sektor perekonomian, sosial dan budaya,” tuturnya.
Sejak diterapkannya relaksasi dengan adaptasi kebiasaan baru, ia memprediksi akan terjadi tambahan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini disebabkan tingginya mobilitas masyarakat di dalam maupun antar kota yang tidak bisa terbendung.
“Warga Kota Pontianak kita minta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga kasus positif Covid-19 ini tidak terjadi lonjakan,” pesan Edi.
Ia menyampaikan sektor pembangunan di Kota Pontianak hingga kini masih terus berlanjut. Seperti pembangunan rumah sakit di Kecamatan Pontianak Utara, pembangunan lanjutan Waterfront dari Kapuas Indah ke Senghie dan pembangunan sekolah terpadu di SMP 22 Purnama Agung VII.
“Alokasi untuk belanja penanganan pandemi Covid-19 masih bisa menjawab tantangan hingga Desember mendatang,” ungkapnya.
Kemudian, terkait permasalahan ketertiban umum dan kemacetan lalu lintas terus dilakukan upaya penyelesaian. Saat ini Pemkot Pontianak tengah melakukan upaya pembebasan lahan untuk pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I. Edi berharap pembangunan fisik duplikasi Jembatan Kapuas I bisa dilakukan pada 2021 sebab konsep pembangunan memanfaatkan lahan yang ada dilingkungan. Jika duplikasi Jembatan Kapuas I selesai maka akan menjadi solusi kemacetan.
“Ini kita harapkan bantuan Gubernur untuk mendorong secara moril dan material, karena anggaran kurang lebih Rp300 miliar,” jelas Edi.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengingatkan semua masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan supaya tidak tertular Covid-19. Sebab apabila lengah, maka bukan tidak mungkin bisa saja terpapar Covid-19. Oleh sebab itu, ia berpesan agar edukasi terkait pencegahan Covid-19 perlu dilakukan secara terus-menerus.
“Apalagi Kota Pontianak dengan penduduk yang ramai, interaksi pasti lebih sering,” sebutnya.
Ia berharap Wali Kota Pontianak bisa memperhatikan penerapan protokol kesehatan di wilayahnya. Sebagai kota jasa dan perdagangan, Pontianak diharapkan tidak menjadi zona merah. Sebab jika hal itu terjadi, maka akan berdampak pada terhentinya kegiatan jasa dan perdagangan.
“Kegiatan pendidikan, ekonomi terhenti sementara, orang tidak berani datang berarti hotel tidak berpenghuni, restoran tidak ada yang beli, makanya harus dijaga,” pesan Sutarmidji.
Dirinya juga meminta Pemkot Pontianak untuk tetap menjaga pelaksanaan kompetensi dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Penempatan seseorang pada jabatan menurutnya harus sesuai dengan latar belakang pendidikan dan alur jabatan yang pernah diemban.
Kemudian penerapan disiplin pegawai harus menjadi modal dasar karena tanpa disiplin, tidak akan mungkin adanya sebuah inovasi. Jika Kota Pontianak tidak berinovasi maka tidak akan bisa bersaing dengan daerah lain.
“Saya harap Wali Kota Pontianak bisa membuat inovasi lebih bagus, bersama DPRD saling bersinergi untuk menyelesaikan masalah,” pungkas mantan Wali Kota Pontianak dua periode yang karib disapa Midji ini. (m@nk)
Discussion about this post