– Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Kubu Raya dalam hal pengelolaan sampah. Harapan itu seiring diresmikannya Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R KSM Menanjak Desa Parit Baru oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan pada Selasa (03/11/2020).
TPS 3R KSM Menanjak dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat yang kemudian pengelolaannya diserahkan kepada Pemkab Kubu Raya. Tahun 2021 pengelolaan baru akan dilakukan oleh pihak desa.
Pengelolaan sampah melalui pendekatan berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan masyarakat adalah pengelolaan sampah secara terpadu. Yaitu melaksanakan pengelolaan sejak dari sumbernya. 3R sendiri merupakan kegiatan mengurangi (Reduce), menggunakan kembali (Reuse), dan mendaur ulang sampah (Recycle).
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan TPS 3R akan mewujudkan pengelolaan sampah yang punya nilai tambah, terukur dan berdampak. Ia menyebut masalah sampah telah menjadi problem tersendiri di Kubu Raya. Hal itu mengingat besarnya jumlah penduduk Kubu Raya. Tiga kecamatan penghasil sampah terbanyak di Kubu Raya yakni Kecamatan Sungai Raya, Sungai Kakap, dan Sungai Ambawang. Karena itu, dirinya berharap keberadaan TPS KSM Menanjak di Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya dapat menjadi model bagi desa-desa lainnya di Kubu Raya dalam hal pengelolaan sampah.
“Kita melihat bahwa 3R adalah sebuah proses untuk menjadikan kebiasaan dan edukasi perubahan perilaku masyarakat. Jadi Kementerian menghadirkan ini langsung mendarat ke sasaran di desa dalam rangka menciptakan model dan pola. Prinsip utamanya adalah model yang kita kembangkan ini sekaligus dijadikan langkah untuk kita menciptakan kreativitas bagi masyarakat di sini,” tuturnya.
Muda mengajak masyarakat dan pengelola TPS untuk bersinergi dalam mengelola sampah. Sehingga TPS KSM Menanjak dapat menjadi model TPS 3R yang berintegritas. Dirinya meminta pengelola TPS KSM Menanjak untuk mempelajari model-model TPS inovatif di berbagai daerah lainnya di Indonesia. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya komit mendukung eksistensi TPS KSM Menanjak.
“Karena ini kan model. Jadi kita harus menjaga supaya model ini berjalan disesuaikan dengan kearifan lokal dan akan dikembangkan di desa lainnya. Kita butuh yang seperti ini minimal di beberapa titik di Sungai Raya. Ini menjadi sesuatu yang membanggakan dan diharapkan dapat direplikasi di desa-desa lainnya,” sebutnya.
Kepala Desa Parit Baru Musa Abdul Hamid berharap keberadaan TPS 3R KSM Menanjak dapat menjadi salah satu solusi permasalahan sampah di Kecamatan Sungai Raya khususnya Desa Parit Baru. Mengingat Parit Baru merupakan salah satu desa penghasil sampah terbesar di Sungai Raya.
“Saya berharap pembangunan ini bukan hanya membuat bangunan tempat mengelola sampah yang megah. Namun setidaknya ini mampu mengatasi permasalahan tentang sampah di desa. Desa Parit Baru ini salah satu penghasil sampah terbesar di Kubu Raya. Jadi selayaknya TPS berdiri di desa ini,” tuturnya.
Musa mengatakan mulai 2021 mendatang pengelolaan TPS akan dilakukan oleh desa. Ia menegaskan pihaknya akan komit mengoperasikan TPS sebagaimana mestinya. Bahkan akan mengalokasikan sebagian dari dana desa untuk menunjang kinerja TPS.
“Saya yakinkan kami tidak akan menyia-nyiakan bangunan semewah ini. Kami akan tetap bekerja keras agar proses pengolahan sampah ini tetap berjalan walaupun tidak lagi dibina oleh kabupaten. Kami akan usaha dengan mengalokasikan lewat dana desa untuk keberlanjutan dari TPS ini,” terangnya.
Lebih jauh dirinya menjelaskan TPS tidak saja menjadi tempat pengolaan sampah. Namun juga akan menjadi pusat kegiatan kreatif masyarakat. Di mana dengan dukungan anggaran desa, warga akan dibina untuk mampu mengolah bahan-bahan bekas menjadi bernilai ekonomis. Termasuk berkegiatan cocok tanam dan beternak dengan memanfaatkan sisa lahan yang ada.
“Jadi bukan hanya untuk sampah tapi banyak juga kegiatan masyarakat desa yang dipusatkan di sini. Kita berharap dukungan dari pemerintah kabupaten. Desa sangat berkepentingan terhadap kemajuan dari TPS ini. Supaya di dana desa nanti untuk optimalisasi peningkatan ekonomi masyarakat itu di sini pusatnya,” jelasnya. (Sym)
Discussion about this post