– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi secara resmi menyerahkan kepemilikan, pemeliharaan berikut pengelolaan sumur bor di Desa Sungai Paduan dan Desa Mata Mata kepada Pemerintah Kabupaten Kayong Utara. Penyerahan ini dalam bentuk hibah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) Badan Geologi Kementerian ESDM di Bandung, Rabu (03/12/2020) dihadiri Bupati Kayong Utara, Citra Duani. Dalam penandatanganan kedua dokumen, juga diserahkan hibah Penerangan Jalan Umum dari Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi.
Bupati Kayong Utara Citra Duani mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM melalui Badan Geologi dan Ditjen EBTKE tersebut.
“Adanya hibah ini sangat membantu Pemerintah Kabupaten untuk menyediakan air bersih untuk masyarakat,” jelas Bupati.
Sumur bor dalam beserta kelengkapannya, dibangun Badan Geologi pada tahun 2019, baru diserahkan tahun ini, bersamaan dengan penyerahan hibah dari Kementerian ESDM kepada ratusan pemerintah kabupaten dan kota lainnya se-Indonesia.
Dalam isi naskah hibah disebutkan bahwa tujuan pembuatan sumur bor dalam ini adalah untuk memenuhi kebutuhan air bersih pada masyarakat yang tinggal di daerah sulit air.
Dalam sambutan nya Sekretaris Badan Geologi Antonius Ratdomopurbo menyampaikan bahwa Badan Geologi telah memulai pekerjaan sumur bor ini pada tahun 2005 sampai dengan tahun 2019 sebanyak 2.919 sumur bor yang telah dihibahkan dan diserahkan kepada pemerintah daerah. (lud)
Discussion about this post