– Lelang kendaraan dinas (Randis) oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu akan dimulai tanggal 17 Desember 2020 mendatang. Lelang tersebut akan dilaksanakan secara online.
“Kendaraan yang dilelang ini semuanya merupakan aset Pemkab yang kondisinya sudah tidak layak lagi untuk dipakai,” kata Azmi, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kapuas Hulu, Senin (14/12/2020).
Adapun kendaraan yang dilelang, antara lain kendaraan roda empat 5 unit dan roda dua sebanyak 6 unit. Untuk pelaksanaan lelang ini, sudah bekerja sama dengan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Pontianak.
“Jadi semua prosesnya kita serahkan pada mereka,” ujarnya.
Dikatakan Azmi, seluruh kendaraan dinas yang dilelang tersebut kondisinya telah dicantumkan dalam daftar pengumuman lelang. Sehingga setiap warga yang akan mengikuti proses lelang bisa dengan mudah melihat kondisi kendaraan tersebut sebelum mereka mendaftar sebagai peserta lelang.
“Siapapun yang berminat termasuk ASN bisa ikut mendaftar kecuali panitia lelang di BKD, mereka bisa melihat-lihat dulu kondisi kendaraannya. Namun khusus bagi yang akan mengikuti lelang, mereka wajib menyetor uang jaminan ke rekening KPKNL Pontianak. Untuk nilai jaminannya, sudah tercantum dalam pengumuman yang ada,” terangnya.
Namun apabila peserta lelang itu kalah atau batal mengikuti proses lelangnya, secara otomatis uang jaminan tersebut akan dikembalikan lagi ke peserta bersangkutan. Azmi optimis lelang tetap diminati, meski pelaksanaan lelang kendaraan dinas dilakukan dalam masa pandemi Covid-19 dan dibayangi penurunan pertumbuhan ekonomi.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu Mohd Zaini mengungkapkan untuk lelang kendaraan dinas sudah sesuai ketentuan. Baik dari segi usia kendaraan, kondisi kendaraan dan nilai jual sudah dilakukan pengecekan oleh Dinas Perhubungan Sintang.
“Karena kita tidak memiliki petugas yang memiliki sertifikasi penilaian sehingga menggunakan personel dari Sintang. Untuk lelang sendiri akan dilaksanakan oleh KPKLN Pontianak,” kata Sekda. (dRe)
Discussion about this post