– Menjelang cuti bersama Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengimbau masyarakat untuk tidak menghabiskan masa liburan keluar daerah, apalagi dalam jangka waktu yang lama. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Bagi masyarakat yang hendak berwisata, harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya, Selasa (22/12/2020).
Selain itu, Bahasan juga menegaskan bahwa pada malam pergantian tahun baru 2021, diharapkan tidak ada masyarakat yang menggelar perayaan atau pesta kembang api. Hal ini untuk mencegah munculnya kluster-kluster baru penyebaran Covid-19 yang berpotensi terjadinya penularan pada kerumunan orang. Pesta kembang api juga tidak diperkenankan karena berpotensi mengundang keramaian pada malam tahun baru.
“Jalan Gajah Mada dan beberapa ruas jalan juga akan dilakukan penutupan akses pada saat malam pergantian tahun,” terangnya.
Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat ikut menjaga kondisi yang sudah kondusif ini dimana kasus Covid-19 di Kota Pontianak masih terbilang stagnan. Untuk itu, harus terus dilakukan upaya dalam menekan dan mengurangi tingkat penularan Covid-19. Semua itu bukan hanya tanggung jawab Tim Satgas Covid-19, Pemerintah Kota Pontianak, tenaga kesehatan serta TNI/Polri saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Salah satunya dengan tidak merayakan malam pergantian tahun baru di Kota Pontianak,” tuntas Bahasan. (ndi)
Discussion about this post