– Diduga kesal dengan sikap perusahaan, puluhan masyarakat melakukan pembakaran kantor Kemuning Estate dan kantor Padang Bunga Estate milik PT Arrtu di Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Jumat (22/01/2021) kemarin.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono membenarkan adanya aksi pembakaran yang dilakukan sejumlah masyarakat terhadap kantor PT Arrtu tersebut.
“Benar, pembakarannya memang terjadi pada Jumat (22/01/2021) sore. Diduga dilakukan puluhan orang yang berasal dari Kecamatan Tumbang Titi,” kata Kapolres, Minggu (24/01/2021).
Wuryantono menyebutkan pada saat kejadian hanya ada sekuriti perusahaan. Sedangkan pihaknya usai mendapat informasi langsung segera melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
“Kami tahunya ketika kondisi sudah terbakar,” sebutnya.
Aksi pembakaran, lanjut dia, diduga dilakukan sejumlah masyarakat lantaran adanya ketidakpuasaan terhadap beberapa hal. Di antaranya mengenai hak masyarakat tidak dibayar serta adanya masyarakat yang diamankan karena dugaan mencuri.
“Jadi kita sudah melakukan upaya meredam suasana bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat melakukan pertemuan untuk sama-sama menjaga kekondusifan. Mereka semua setuju mendukung langkah Polisi menindaklanjuti persoalan tindak pidana pengrusakan atau pembakaran,” tegasnya.
Sementara perwakilan PT Arrtu Ketapang, Annes juga membenarkan bahwa adanya kantor PT Arrtu di wilayah Matan Hilir Selatan dibakar.
“Benar informasinya dibakar. Tapi saya belum dapat lagi informasi terbaru seperti apa dari teman-teman dilapangan,” ujarnya.
Ketika disinggung pemicu pembakaran kantor tersebut lantaran adanya hak-hak masyarakat yang belum diberikan, Annes mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pembakaran tersebut.
“Saya belum monitor, saya masih dipontianak,” pungkasnya. (lim)
Discussion about this post