– Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menjalin Kesepahaman Bersama (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), Kesepahaman bersama ini sangat penting untuk mengatasi berbagai hambatan dan tantangan yang akan timbul dalam penegakan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Kita perlu kesamaan langkah, kesamaan pemahaman dalam menghadapi dan untuk mencari jalan keluar dalam penanganan serta penyelesaian suatu masalah secara efektif,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Masyhudi, saat acara penandatanganan MoU di di Kantor Bupati Ketapang, Kamis (04/02/2021).
Masyhudi mengatakan butir-butir kesepakatan seperti tentang tukar menukar informasi, status hukum penyelenggaraan pemerintah, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta kegiatan hukum lain. Dalam bidang keperdataan MoU ini, kejaksaan bisa melakukan pencegahan dari kegiatan atau kebijakan yang melanggar hukum, mendapatkan pendampingan dan pembinan dalam penegakan hukum.
“Saya berharap dan mengimbau bahwa MoU ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk kerja sama dalam waktu yang tidak terlalu lama. Karena sebelum kita tandatangani nota kesepakatan, tentunya sudah ada permasalahan-permasalahan di tataran pelaksana, sehingga nanti dapat segera ditindak lanjuti,” ujar Masyhudi.
Sementara itu, Bupati Kayong Utara, Citra Duani memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Kejati Kalbar yang telah bersedia turun langsung ke lapangan. Sehingga pihaknya bisa berkoordinasi berkaitan dengan maslah-masalah, salah satunya dengan penegakan hukum.
“Semoga kerja sama antara eksekutif maupun yudikatif dan Forkopimda, apabila dukukungan Kajati sangat besar terhadap pembangunan Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang, sehingga membuat kami akan lebih intensif lagi untuk melakukan hubungan kerjasama di masa-masa yang akan datang,” pungkas Citra. (lud)
Discussion about this post