– Dua unit alat berat eksavator disita Polda Kalimantan Barat pada dua lokasi di wilayah Kabupaten Bengkayang terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Lima orang pekerja turut diamankan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Juda Nusa Putra mengungkapkan, penertiban pertambangan tanpa izin ini berlokasi di Desa Bakti Mulai, Kecamatan Bengkayang. Di sana terdapat dua titik yang melakukan penambangan emas tanpa izin.
“Dalam rangka operasi penertiban PETI, Polda Kalbar melaksanakan kegiatan penegakkan hukum terhadap dua aktivitas penambangan di Kabupaten Bengkayang pada Kamis 11 Februari 2021,” sebut Juda, dalam keterangannya diterima Jurnalis.co.id, Senin (15/02/2021).
Ia melanjutkan, dari dua titik lokasi tersebut petugas menemukan alat berat exavator serta para pekerjanya yang berjumlah lima orang.
“Dari hasil penindakan tersebut, tim mengamankan lina orang pekerja penambangan tanpa izin ini untuk di minta keterangan dan mengamankan alat berat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Direktur Reskrimsus Polda Kalbar ini juga menyampaikan bahwa Satgas Ops PETI masih terus bekerja. Mereka mencari lokasi lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Kalbar yang dapat merusak ekosistem alam ini.
Selain exavator, barang bukti lainya yang turut di sita Polda Kalbar dua potongan drum, dua selang sporal, dua buah kain kian dan dan buah pendulang. (ira)
Discussion about this post