– Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Pos Koki Balai Karangan berhasil menangkap seorang orang terduga pelaku pembawa satu paket sabu, Sabtu (20/02/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Terungkapnya kasus tersebut saat Anggota Satgas melaksanakan kegiatan pemeriksaan Kendaraan di Pos Dalduk Balai Karangan, Dusun Tang Raya, Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau.
Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan anggota Pos Pamtas Balai Karangan berhasil menangkap seorang terduga pelaku pembawa satu paket Narkoba golongan I jenis sabu siap edar seberat 38,3 gram dari tangan pria berinisial IMR (34 tahun).
“Hasil penyelidikan dan pendalaman oleh tim gabungan dari Staf Intel Satgas Pamtas, Posda Binda Kalbar, Satgas Intelijen BAIS TNI, SGI Koopsdam XII/Tpr, Unit Inteldim 1204/Sgu, Seksi Intelijen Cabjari Entikong dan BNN Kabupaten Sanggau, diperoleh bahwa pelaku akan membawa barang tersebut ke rumah salah satu pengedar di Dusun Balai Karangan IV atas nama NS. Sehingga tim gabungan segera melaksanakan aksi dan berhasil mengamankan NS usia 38 tahun ditempat tinggalnya,” terang Dansatgas dalam rilisnya di Mako Satgas Yonif 642, Entikong, Kabupaten Sanggau. Minggu (21/02/21).
Dansatgas menegaskan keberhasilan penangkapan sampai dengan ke tingkat pengedarnya ini merupakan hasil dari sinergitas kerjasama Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Satgas Intelijen TNI, Satgas Teritorial, Cabjari Entikong, Karantina Pertanian Kelas I Entikong, Karantina Ikan Entikong dan BNN Kabupaten Sanggau.
Selanjutnya untuk penyelidikan lebih lanjut kasus ini akan dilimpahkan ke pihak Polda Kalbar dan BNN Provinsi Kalimantan Barat. (faf)
Discussion about this post