– Kabupaten Ketapang resmi ditetapkan sebagai daerah dengan status siaga darurat asap. Status tersebut ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang mengingat masih banyak terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di beberapa kecamatan sejak Februari 2021 hingga mengakibatkan polusi udara.
Bupati Ketapang, Martin Rantan mengatakan Gubernur Kalimantan Barat meminta pada setiap kepala daerah yang wilayahnya potensial terjadi Karhutla agar menetapkan status siaga asap.
“Atas atensi Bapak Gubernur, kita merespon supaya Ketapang ini ditetapkan sebagai siaga kabut asap. Ini karena memang potensi Karhutla di Ketapang masih tinggi intensitasnya,” kata Bupati, Senin (01/03/2021).
Dengan ditetapkannya siaga kabut asap di Ketapang, maka dapat menjadi dasar Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Pusat untuk memberikan bantuan dalam hal penanganan Karhutla.
“Penanganan Karhutla yang menyebabkan kabut asap tidak dapat ditanggulangi oleh kabupaten secara mandiri, namun harus terintegrasi antara Pemprov dan Pemerintah Pusat,” ujar Martin.
Selain itu, penetapan status siaga darurat asap, bisa menjadi dasar bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memberikan bantuan.
Menurut dia, status siaga akan menjadikan daerah yang mendapat skala prioritas bantuan apabila terjadi bencana kabut asap akibat Karhutla.
“Tapi kalau kita misalnya tidak ada status siaga kabut asap, tiba-tiba kita minta bantuan, susah. Jadi, kita tetapkan dulu dengan tujuan ini bisa segera direspon Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Selain Ketapang, Kabupaten Sanggau juga menjadi Kabupaten yang menetapkan siaga darurat asap di Kalbar. Ia berharap, Kubu Raya juga bersedia, mengingat kabupaten termuda di Kalbar itu menjadi daerah rawan kabut asap akibat Karhutla karena banyak daerah bergambut. (lim)
Discussion about this post