– Sejak diluncurkan tahun 2017, Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) memiliki peran penting dalam menggerakkan roda ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM. Di Kota Ketapang misalnya, para penggiat usaha di area publik merasa terbantu dengan hadirnya SPLU.
Ari, salah seorang pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Kota Ketapang mengaku sangat diuntungkan dengan adanya SPLU di tempatnya mencari nafkah. Dengan adanya SPLU, dirinya merasa aman dan mudah dalam memperoleh listrik.
“Saya sangat bersyukur sekali dengan adanya SPLU ini, sangat praktis dan lebih aman. Daripada menggunakan aki yang harus dicas dulu, atau kalau ngambil dari tempat orang yang pasti harganya semau mereka,” ungkap pria 33 ini melalui keterangan diterima Jurnalis.co.id Minggu (14/03/2021).
Senada diungkapkan oleh Ahmad Zaenudin. Pria 42 tahun penyedia jasa penyewaan mainan anak-anak di Alun-alun Sepakat, Kota Ketapang ini mengatakan bahwa listrik yang diperoleh dari SPLU lebih aman untuk peralatan mainannya, karena lebih stabil dibandingkan dengan menggunakan aki.
“Sangat membantu sekali SPLU ini, kalau bisa ditambah lagi jumlahnya, karena teman-teman di sini mengandalkan listrik dari sini. Kadang-kadang kalau lagi malam minggu bisa tidak cukup karena ramai yang berdagang,” kata Ahmad Zaenudin.
Melihat kebutuhan dari masyarakat, PLN UP3 Ketapang berusaha untuk terus meningkatkan kemudahan dalam penyediaan tenaga listrik di area publik. Saat ini, PLN UP3 Ketapang sudah memasang 15 Box SPLU dengan total 48 Kwh meter yang tersebar di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
“Jumlah ini akan terus bertambah seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan listrik di area publik dan untuk menyambut era kendaraan listrik,” sebut Manajer PLN UP3 Ketapang, Sanggam Sinaga.
Di samping itu, pihaknya juga terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi PLN Mobile. Dimana dengan aplikasi ini masyarakat akan sangat dimudahkan dalam kebutuhan pelayanan seperti pembayaran rekening listrik, pembelian token, permohonan penambahan daya sampai pengaduan pelanggan, dan kemudahan layanan kelistrikan lainnya. (m@nk)
Discussion about this post