– Nilai Kabupaten Layak Anak (KLA) Sanggau di atas 500, tetapi masih di bawah 600. Sehingga status KLA kabupaten yang dipimpin Paolus Hadi tersebut berada di posisi pratama.
“Untuk itulah saya menggenjot dan melihat lagi apa-apa saja yang belum kita buat. Di sini ada lima klaster yang dinilai dan klaster-klaster ini sangat menentukan. Salah satunya yang saya lihat justru ini berkaitan betul dengan target kerja Bupati,” terang Bupati Sanggau Paolus Hadi diwawancara usai memimpin sekaligus membuka Rapat Evaluasi Indikator KLA Tahun 2021 di Kabupaten Sanggau di Aula Lantai II Bappeda Sanggau, Selasa (23/03/2021).
Bupati dua periode karib disapa PH tersebut menyampaikan sebagai kepala daerah Sanggau dirinya bertanggung jawab untuk melaksanakan rapat ini. Tentunya dengan kehadiran seluruh tim Gugus Tugas punya peta jalan untuk menilai KLA dalam posisi mana dalam mengurus anak-anak Sanggau.
“Sehingga layaklah kita disebut Kabupaten Layak Anak,” jelasnya.
PH mengatakan harus memastikan orang Sanggau pendidikannya layak, termasuk anak-anak. Begitu pula ketika berbicara stunting dan perlindungan hukum anak-anak.
“Juga tentu yang menjadi lebih menarik ketika evaluasi ini adalah kita sebenarnya banyak melakukan banyak hal, tetapi data kita kadang-kadang lemah. Sehingga tidak bisa kita memasukan data tersebut dan ini selaras juga dengan pesan bapak Gubernur bahwa data itu penting dan saya sudah ingatkan itu kepada mereka (tim gugus tugas KLA Kabupaten Sanggau),” tutur Bupati.
Sementara Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Sanggau Aloysius Yanto saat sambutan Rapat Evaluasi Indikator KLA Tahun 2021 menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 21 Ayat 4 menyebutkan bahwa lemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.
“Kebijakan nasional di era otonomi daerah ini diwujudkan dalam Kabupaten/Kota Layak Anak atau disingkat KLA,” katanya.
Evaluasi yang dilakukan tim Gugus Tugas KLA hari ini, lanjut dia, bertujuan untuk mengoptimalkan capaian evaluasi KLA tahun 2021. Kabupaten Sanggau saat ini sejak tahun 2019 berada di peringkat Pratama dengan nilai antara 500-600 untuk KLA.
“Jadi, ada beberapa tingkat lagi yang harus kita perjuangkan untuk mencapai KLA yaitu Madya dengan nilai 600-700, Nindya skornya 700-800, Utama itu skornya 800-900,” jelasnya.
Yanto menambahkan, proses evaluasi KLA 2021 dimulai sejak 15 Maret 2021 hingga 02 April 2021. Tanggal 15 Maret 2021, pihaknya baru mendapatkan user name untuk mengakses atau membuka website.
“Karena evaluasi menggunakan metode berbasis website,” sebutnya.
Ada lima klaster yang harus dijawab. Klaster pertama, hak sipil dan kebebasan. Klaster kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Klaster ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Klaster keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Dan klaster kelima adalah perlindungan khusus anak.
“Sampai hari ke enam sejak evaluasi ini dimulai tanggal 15 Maret kemarin, penginputan data yang sudah berjalan baru mengumpulkan skor 417,” tuturnya.
“Mudah-mudahan nanti skor kita terus bertambah, sehingga seiring berjalannya penginputan data,” timpal Yanto.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bappeda Sanggau Yulia Theresia sekaligus selaku Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Sanggau, perwakilan instansi vertikal, OPD, TP PKK, GOW, DWP dan wartawan. (faf)
Discussion about this post