– Pandemi Covid-19 yang masih merebak di Kabupaten Sintang memaksa sekolah menggelar Ujian Akhir Sekolah (UAS) secara daring dan luring. Salah satunya UAS Kelas IX SMP Negeri 1 Kayan Hilir, Senin (05/04/2021).
Siswa dan siswi Kelas IX SMPN 1 Kayan Hilir mengerjakan soal ujian dari rumah. Kebijakan ini sesuai aturan yang diterbitkan Bupati Sintang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selama musim pandemi tidak boleh ada kegiatan belajar mengajar di sekolah yang terdampak pada zona merah ataupun oranye Covid-19.
Kepala SMPN 1 Kayan Hilir, Dorkas Jarti mengatakan proses pelaksanaan UAS secara daring dan luring agar siswa tetap bisa berada di rumah. Pelajar mengerjakan soal ujian dari rumah tanpa harus datang ke sekolah.
“Kita tidak bisa menyalahi aturan yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, apalagi saat ini tingkat penyebaran Covid-19 semakin bertambah, khususnya di wilayah Kabupaten Sintang,” katanya.
Siswa dan siswi hanya datang ke sekolah di hari pertama. Kepala Sekolah dan Pengawas Ujian memberikan pemahaman kepada mereka agar memahami tata cara pengerjaan soal melalui sistem online atau daring.
“Siswa hanya hanya datang di hari pertama saja untuk mendengarkan arahan dan tata cara agar para siswa paham cara mengerjakan soal ujian lewat online setelah itu mereka langsung di pulangkan ke rumah masing-masing untuk memulai mengerjakan soal ujian di rumah masing-masing,” ujarnya.
Siswa dan siswi yang diharuskan datang ke sekolah juga wajib mematuhi protokol kesehatan. Yaitu mencuci tangan sebelum masuk ke dalam lingkungan sekolah, menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan hand sanitizer.
“Protokol Kesehatan tidak hanya kita terapkan kepada siswa, melainkan kita terapkan juga kepada seluruh guru atau pun staf SMPN 1 Kayan Hilir,” ungkap Dorkas Jarti. (m@nk)
Discussion about this post