– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Ketapang Tahun Anggaran 2020. Hasilnya, Pemda Ketapang dinyatakan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke tujuh kalinya.
Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2020 dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Kalbar, Jumat (07/05/2021) siang. Penyerahan tersebut dihadiri Bupati Ketapang yang diwakili Pj Sekda, Suherman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang Alexander Wilyo, S STP MSi, Ketua DPRD, Febriadi dan Kepala Inspektorat, Devi Frantito.
Kepala Perwakilan BPK Kalbar, Rahmadi mengatakan, penyerahan LHP dan LKPD tahun anggaran 2020 diberikan pada sembilan entitas pemeriksaan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai, apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal. Dimana material sesuai prinsip akuntansi yang berlaku dan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP).
Kemudian, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Untuk itu, dalam kesempatan itu pihaknya menyampaikan dua buku laporan.
Pertama, terdiri laporan hasil pemeriksaan yang memuat pernyataan atau opini atas kewajaran laporan keuangan. Kedua, laporan hasil pemeriksaan terkait dengan pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Semua itu, lanjut dia, perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah dan DPRD dalam upaya penyempurnaan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Berdasarkan kriteria tersebut, laporan keuangan Pemda pada 9 entitas telah disajikan secara wajar dalam segala hal material, atau dengan kata lain Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Rahmadi.
Kepala BPKAD Ketapang, Alexander Wilyo mengucapkan rasa syukur atas raihan prestasi WTP ke tujuh kalinya yang didapat Pemda Ketapang dari Badan Periksa Keuangan Daerah Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Barat.
“Kita senang dan bersyukur atas raihan ini. Selain Ketapang ada beberapa kabupaten/kota yang mendapat WTP ini,” ujarnya.
Alex menilai, pencapaian WTP sebagai komitmen Pemda beserta jajaran OPD terkait kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Itu semua tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan, serta dukungan DPRD dalam pelaksaan fungsi pengawasan.
“Memang sejak tujuh tahun terakhir kita terus berbenah melakukan perbaikan pelayanan, bahkan proses pelayanan dan administrasi pengelolaan keuangan terus membaik. Semuanya sudah by sistem dan menerapkan SOP, SPM terlebih Ketapang termasuk dalam daerah binaan Korsupgah KPK RI,” terangnya.
Dia berharap, pencapaian WTP ke tujuh kali menjadi motivasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai upaya mewujudkan misi pertama bupati dan wakil bupati periode 2016-2021, yakni mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance).
“Tentunya dengan diraihnya WTP, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI, Bupati dan Wakil Bupati, DPRD, seluruh OPD dan tim penyusun laporan keuangan yang telah bekerja keras secara bersama-sama menyelesaikan penyusunan laporan keuangan Pemda, serta memperbaiki kinerja pelayanan dan pengelolaan keuangan,” tuturnya.
Selain terus meningkatkan kualitas pengeloaan keuangan daerah, Pemda Ketapang berkomitmen melakukan upaya pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah.
Saat ini, sesuai sumber website Korsupgah KPK RI, Ketapang berhasil mencapai peringkat pertama untuk wilayah Kalbar dan peringkat 75 secara nasional dalam capaian Korsupgah KPK RI untuk intervensi penganggaran APBD.
“Sedangkan untuk pencegahan penyimpangan pada area intervensi manajemen aset daerah sevara nasional, Ketapang mendapat peringkat 97 dengan progres capaian 76,45 persen. Dan meraih peringkat pertama dari 12 Kabupaten/Kota di Kalbar. Ini bisa dilihat di website Korsupgah KPK RI,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post