– Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi SSos MSi menghadiri penyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Ketapang Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Kalbar, Jumat (07/05/2021) di Kota Pontianak.
Dalam penyerahan tersebut, Ketua DPRD Ketapang diberi kesempatan menyampaikan sambutan mewakili lima pimpinan DPRD dari 5 Kabupaten di Kalbar.
Di kesempatan itu, Febriadi menyampaikan bahwa sebagaimana diamanatkan UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemda, maka Pemda telah melaksanakan kewajibannya menyerahkan laporan keuangan.
Untuk Kabupaten Ketapang, lanjut Febri, telah diserahkan pada tanggal 17 Maret 2021 kepada BPK Kalbar.
“BPK Perwakilan Kalbar telah berkenan mengaudit laporan keuangan Pemda melalui pemeriksaan, dan hasilnya sudah kita terima dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” katanya.
Selanjutnya, mewakili 5 Pimpinan DPRD Kabupaten yang hadir, dia menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala BPK Perwakilan Kalbar beserta jajaranya. Sebab telah memberikan kepercayaan dan penilaian WTP atas audit laporan keuangan.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan atas kerja sama yang telah terbina dengan baik selama ini. Kiranya kemitraan serta sinergitas yang baik dapat terus terjaga dan semakin ditingkatkan,” sambungnya. (lim)
Discussion about this post