– Keberangkatan calon jamaah haji asal Kabupaten Ketapang tahun 2021 ke tanah suci di Arab Saudi kembali dibatalkan. Pembatalan dilakukan usai Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan keputusan pembatalan untuk jamaah haji Indonesia.
Kepala Kantor Kemenag Ketapang, H Ikhwan Pohan menyayangkan terjadinya pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 tersebut.
“Tahun lalu tertunda, tahun ini ditunda kembali. Tentu sangat kita sayangkan,” kata Ikhwan Pohan, Kamis (03/06/2021).
Namun demikian, menurut Pohan, pembatalan keberangkatan calon jemaah haji bukanlah keinginan pemerintah Indonesia. Melainkan pemerintah Arab Saudi yang hingga kini belum memberikan kepastian mengenai pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19.
“Hal ini tidak berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena wewenang pelaksanaan ibadah haji tergantung Arab Saudi. Ketika Arab Saudi melist kita untuk melaksanakan, maka kita mengikuti. Tapi pada prinsipnya kita menyesalkan,” tuturnya.
Dengan tertundanya pelaksanaan ibadah haji tahun 2021, dia menilai berimbas dengan semakin panjangnya daftar tunggu atau antrian keberangkatan jemaah asal Ketapang.
“Sebab tahun ini juga batal, maka daftar tunggu Jemaah haji Ketapang 20 tahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum menerima informasi mengenai pembatalan keberangkatan, pihaknya telah melaksanakan sejumlah persiapan bagi jemaah. Di antaranya melaksanakan manasik secara mandiri, hingga telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi 246 calon jemaah.
“Bahkan terkait administrasi, mereka semua sudah melunasi. Karena calon jemaah haji tahun ini yakni calon jemaah haji yang juga batal berangkat pada tahun 2020,” tutupnya. (lim)
Discussion about this post