– Bupati Kayong Utara Citra Duani mengaku prihatin terhadap kasus salah satu warganya berinisial TR yang meretas situs milik PT Global Media Visual alias Mola TV. Pemkab Kayong Utara akan memberi pendampingan hukum kepada pemuda 22 tahun tersebut.
Bupati mengatakan diusia yang masih tergolong muda, tentu banyak hal positif yang dapat dilakukan TR. Sebagai Kepala Daerah Kayong Utara, ia akan berupaya untuk membantu proses pendampingan terhadap kasus TR yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.
“Pemda KKU (Kabupaten Kayong Utara) siap melakukan pendampingan untuk membantu proses hukum yang akan dijalani TR dan berupaya untuk melakukan mediasi dengan pihak Mola TV. Bahwa yang bersangkutan melakukan hal tersebut bukan atas kesengajaan meretas di usia masih muda, baru tamat SMA,” terangnya, Selasa (15/06/2021).
Diakui Citra, pihak keluarga dalam hal ini orang tua TR juga sudah bertemu dengan dirinya menyampaikan persoalan yang dialami anaknya. Citra berjanji akan melakukan pendampingan dan memberikan bantuan hukum semampunya kepada TR.
“Tadi malam bapaknya datang ke saya, Alhamdulillah putranya sehat walafiat dan komunikasi dengan penyidik Polda Metro Jaya cukup baik,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kayong Utara, Syarif Damiri mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu persoalan tersebut.
“Menyikapi hal ini, kita akan pelajari kasusnya seperti apa, karena ini terindikasi adanya persoalan hukum maka selanjutnya kita tentukan langkah langkah atau upaya upaya hukum lebih lanjut,” tutur Damiri.
Sebelumnya, warga Kayong berinisial TR Utara ditangkap oleh tim dari Kapolda Metro Jaya atas dugaan peretasan Mola TV. TR sendiri merupakan lulusan salah satu SMA di Sukadana. (lud)
Discussion about this post