– Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ketapang berhasil menangkap MD (22), terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun Tumbang Pauh, Desa Sandai, Kecamatan Sandai.
Penangkapan terhadap terduga pelaku dilaksanakan setelah adanya informasi penemuan mayat di Desa Sandai oleh Warga. Berdasarkan olah TKP, polisi menduga mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono melalu Kasat Reskrim, AKP Primas menjelaskan, kejadian diketahui bermula dari informasi warga pada Kamis (17/06/2021) tentang penemuan mayat laki-laki tanpa identitas.
“Sesuai informasi itu, anggota langsung melakukan olah TKP. Hasilnya diperkirakan bahwa telah terjadi tindak pidana menghilangkan nyawa orang dengan sengaja melawan hukum,” katanya, Jumat (18/06/2021) sore.
Setelah melakukan olah TKP, anggota langsung melakukan penyelidikan dan membawa mayat ke Puskesmas Sandai untuk dilakukan visum.
Tidak lama kemudian, petugas mendapatkan informasi bahwa sepeda motor korban sedang berada di toko bangunan Alif, di Dusun Indralaya Desa Sandai Kecamatan Sandai.
Mendapati informasi, lanjut Primas, sekitar pukul 11.00 WIB petugas langsung mendatangi toko itu dan mengamankan terduga pelaku MD, beserta barang bukti motor Kawasaki Ninja milik korban.
“Jadi di hari yang sama setelah informasi penemuan mayat, terduga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan dapat kita amankan. Salah satu barang bukti, selain motor adalah tiga batang kayu balok,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku MD, bahwa yang bersangkutan melakukan aksi pembunuhan bersama satu rekan lainnya berinisial FR.
“Sampai saat ini FR masih dalam pengejaran. Untuk motif dari terduga pelaku masih pendalaman pemeriksaan,” ujarnya.
Untuk diketahui, sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ditemukan, korban bernama Aidi asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Sedangkan terduga pelaku merupakan warga Desa Sandai, Kecamatan Sandai. (lim)
Discussion about this post