– Ditargetkan pada Juli 2021 semua sekolah di Kabupaten Kapuas Hulu sudah bisa belajar tatap muka. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Sekolah diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah ini berdasarkan hasil keputusan rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kapuas Hulu dengan Koordinator Pendidikan (Kordik) Kecamatan dan Pengawas Sekolah se-Kapuas Hulu pada Selasa (29/06/2021) kemarin.
“Salah satu syaratnya adalah seluruh tenaga pendidik wajib divaksin,” kata Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat kepada sejumlah wartawan, Rabu (30/06/2021).
Selain semua guru telah divaksin, sekolah tetap harus melaksanakan serta menyiapkan sarana protokol kesehatan. Di antaranya, aktivitas belajar mengajar wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Tempat cuci tangan harus tersedia, toilet keadaan bersih, sekolah wajib disemprot disinfektan, dan juga wajib tersedianya hand sanitizer dan lainnya,” jelasnya.
Wakil Bupati akrab disapa Wahyu ini menuturkan diizinkannya sekolah menggelar belajar tatap muka lantaran Kapuas Hulu tidak masuk dalam zona merah.
“Jika status dan jumlah kasus Covid-19 kita meningkat, bisa saja nanti ada kebijakan Bupati lagi apakah belajar tatap muka ini dicabut atau tidak,” terangnya.
Ia menyampaikan dimulai proses belajar tatap muka ini juga sesuai dengan pernyataan Presiden RI. Bahwa setelah semua pendidik dan tenaga kependidikan mendapat vaksinasi, sekolah tatap muka dapat dimulai.
“Diharapkan kepada semua Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 kecamatan, koordinator Pendidikan Kecamatan dan pengawas sekolah agar memantau dan mengimbau pendidik dan tenaga pendidikan dalam melaksanakan vaksinasi,” tegasnya.
Wahyu berharap kepada tenaga pendidik dalam hal ini guru dapat menjadi contoh dan bisa memberikan contoh juga kepada masyarakat dalam mendukung program vaksinasi pemerintah.
“Untuk guru yang belum divaksin, saya harap segera vaksin. Karena vaksin ini baik bagi kebugaran tubuh. Jangan takut dan ragu untuk divaksin. Vaksin ini aman dan halal serta teruji secara klinis,” pungkas Wahyu. (rin)
Discussion about this post