– Sebanyak 105 lahan yang merupakan aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akhirnya bersertifikat. Sertifikat-sertifikat tanah tersebut diserahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Ruang Pontive Center, Selasa (06/07/2021).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, sertifikat yang diserahkan tersebut mencakup tanah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang ada di Kota Pontianak. Ia menilai pentingnya program sertifikasi ini dalam menjamin keabsahan dan kepastian hukum kepemilikan tanah Pemkot Pontianak.
“Tujuannya agar kita tertib administrasi, ke depannya juga masih banyak fasilitas umum di perumahan-perumahan yang juga akan kita sertifikatkan,” sebutnya.
Ia menargetkan akhir tahun 2023 seluruh aset milik Pemkot Pontianak sudah bersertifikat. Selain untuk mengamankan aset-aset tersebut, juga agar teregistrasi dengan baik.
“Tahun 2021 ini kita targetkan 1.000 aset milik Pemkot bersertifikat,” tutur Edi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa menjelaskan, penyerahan 105 sertifikat ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya pada tahap pertama telah diserahkan sebanyak 31 sertifikat. Sehingga jumlah keseluruhan sertifikat tanah aset milik Pemkot yang telah diserahkan sebanyak 136 sertifikat.
“Nilai aset tersebut mencapai Rp416 miliar,” jelasnya.
Menurutnya, aset yang diserahkan tersebut merupakan nilai yang luar biasa sehingga membantu dalam menyelamatkan aset-aset milik Pemkot Pontianak.
“Sehingga bisa memberikan kepastian hukum dan perlindungan dari sisi administrasi pertanahan,” terang dia.
Sigit menambahkan, pihaknya bersama Pemkot Pontianak akan menyelesaikan program sertifikasi ini secara maraton hingga akhir tahun. Beberapa waktu ke depan penyerahan sertifikat akan kembali dilaksanakan.
“Kita akan terus mengejar dan bergerak untuk bisa menyelesaikan target sertifikasi aset milik pemerintah Kota Pontianak,” pungkasnya. (ndi)
Discussion about this post