Sabtu, Oktober 11, 2025
Jurnalis.co.id
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan melakukan tendangan perdana menandai dimulainya Turnamen Mini Soccer 'Bahasan Cup 2025'.

    Turnamen Mini Soccer ‘Bahasan Cup 2025’ Resmi Bergulir, Hadiah Utama Seekor Sapi

    Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menjenguk kondisi Lie Hong, warga tertimpa pohon akibat angin kencang.

    Wakil Wali Kota Bahasan Serahkan Kursi Roda untuk Warga Korban Tertimpa Pohon

    Launching Gerakan 'Ketuk 1.000 Pintu', upaya Pemkot Pontianak menjaring penderita TBC.

    Pontianak Gencarkan Gerakan Skrining TBC dan PSN, Wujudkan Kota Sehat dan Bebas Penyakit Menular

    Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

    Rayakan Harjad ke-254, Wali Kota Edi Ajak Toko Modern Beri Diskon untuk Warga Pontianak

    Pelayanan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar)

    Bank Kalbar Tembus Aset Rp26,57 Triliun, Bukti Nyata Tumbuh Bersama Daerah

    Bea Cukai Kalbagbar menyerahkan tersangka HS dan barang bukti kasus penyelundupan daging serta rokok ilegal ke Kejari Bengkayang, Kamis (9/10/2025). Foto: Ist

    Bea Cukai Kalbagbar Serahkan Tersangka Penyelundupan Daging dan Rokok Ilegal ke Kejari Bengkayang

    Bupati Kubu Raya Sujiwo serahkan bantuan untuk 60 pelajar berprestasi di Aula Kantor Desa Limbung, Kamis (9/10/2025).

    Dana Desa untuk Pendidikan, Bupati Sujiwo Puji Inisiatif Kades Limbung

    Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan resmi membuka Malaysia Healthcare (MH) Expo Pontianak 2025.

    Pontianak Jadi Tuan Rumah MH Expo 2025, Indonesia–Malaysia Perkuat Sinergi Kesehatan

    Dalam rangka memperingati 25 tahun perjalanannya, Biznet menggelar konferensi pers di Pontianak, Kamis (9/10/2025).

    Rayakan 25 Tahun, Biznet Perluas Jaringan dan Gratiskan Bandwidth untuk Pelanggan

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan melakukan tendangan perdana menandai dimulainya Turnamen Mini Soccer 'Bahasan Cup 2025'.

    Turnamen Mini Soccer ‘Bahasan Cup 2025’ Resmi Bergulir, Hadiah Utama Seekor Sapi

    Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menjenguk kondisi Lie Hong, warga tertimpa pohon akibat angin kencang.

    Wakil Wali Kota Bahasan Serahkan Kursi Roda untuk Warga Korban Tertimpa Pohon

    Launching Gerakan 'Ketuk 1.000 Pintu', upaya Pemkot Pontianak menjaring penderita TBC.

    Pontianak Gencarkan Gerakan Skrining TBC dan PSN, Wujudkan Kota Sehat dan Bebas Penyakit Menular

    Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

    Rayakan Harjad ke-254, Wali Kota Edi Ajak Toko Modern Beri Diskon untuk Warga Pontianak

    Pelayanan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar)

    Bank Kalbar Tembus Aset Rp26,57 Triliun, Bukti Nyata Tumbuh Bersama Daerah

    Bea Cukai Kalbagbar menyerahkan tersangka HS dan barang bukti kasus penyelundupan daging serta rokok ilegal ke Kejari Bengkayang, Kamis (9/10/2025). Foto: Ist

    Bea Cukai Kalbagbar Serahkan Tersangka Penyelundupan Daging dan Rokok Ilegal ke Kejari Bengkayang

    Bupati Kubu Raya Sujiwo serahkan bantuan untuk 60 pelajar berprestasi di Aula Kantor Desa Limbung, Kamis (9/10/2025).

    Dana Desa untuk Pendidikan, Bupati Sujiwo Puji Inisiatif Kades Limbung

    Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan resmi membuka Malaysia Healthcare (MH) Expo Pontianak 2025.

    Pontianak Jadi Tuan Rumah MH Expo 2025, Indonesia–Malaysia Perkuat Sinergi Kesehatan

    Dalam rangka memperingati 25 tahun perjalanannya, Biznet menggelar konferensi pers di Pontianak, Kamis (9/10/2025).

    Rayakan 25 Tahun, Biznet Perluas Jaringan dan Gratiskan Bandwidth untuk Pelanggan

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

Miris, Tanah Wakaf di Desa Mendalok Kabupaten Mempawah di Dijual Ke Pengusaha

Kantor Pertanahan Mempawah Ubah Sertifikat Wakap ke Sertifikat Pribadi

redakturmempawah by redakturmempawah
Selasa, 5 November 2024
in Kriminalitas, Mempawah
Tanah wakaf di Desa Mendalok yang sedang dikelola oleh Pengusaha dengan melibatkan alat berat
Tanah wakaf di Desa Mendalok yang sedang dikelola oleh Pengusaha dengan melibatkan alat berat

JURNALIS.co.id. Tanah wakaf seluas 10.510 M2 di Desa Mendalok Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat, diduga dijual ke pengusaha.

Hal tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan sejumlah pihak, sebab sesuai dengan Pasal 40 UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf menyatakan, bahwa harta benda wakaf yang sudah diwakafkan tidak boleh dijual atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya.

Mantan Kepala Desa Mendalok priode 2007-2019, Ilham M Amin saat datang ke Kantor Kementerian Agama Mempawah menyebut, Dia sebelumnya tidak mengetahui kalau tanah tersebut sudah dijual kepada pengusaha, hingga beberapa warga mempertanyakan hal tersebut kepadanya.

“Karena Adanya pertanyaan dari warga, maka Saya datang kesini (kantor kementrian Agama Mempawah) untuk sharing ke Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Mempawah, bukan untuk melapor tapi untuk mengetahui hal berkaitan dengan tanah wakaf,” terang Ilham didampingi Mantan Kades priode 1998-2007 Abdul Mood saat bertandang ke Kantor Kementerian Agama Mempawah.

Ditanya apakah tanah tersebut memiliki legalitas wakaf? Ilham menjawab, saat Ia menjabat Kepala Desa Mendalok Tanah tersebut merupakan tanah yang diwakafkan oleh Alm H. M Akib untuk pembangunan pondok pesantren dan sudah memiliki legalitas berupa surat pernyataan penyerahan dari dari Alm H.M Akib dan Sertifikat tanda bukti tanah wakaf yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah pada tahun 2001.

Dari penelusuran Jurnalis co.id, tanah yang diwakafkan oleh Alm H.M Akib terletak di jalan Raya Provinsi Desa Mendalok KM 78,9. Tanah tersebut dalam Sertifikat Tanda Bukti Tanah Wakaf tahun 2021 yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, memiliki luas 10.510 M2.

Dijelaskan, ada lima orang yang ditunjuk sebagai Nazir atas Tanah wakaf tersebut yakni Ketua Tarmizi AR, Wakil Ketua Tono Ginap, Sekretaris Drs Raden Suhartono, wakil sekretaris Amiruddin dan bendahara M. Sirin Hayon.

Kelima nama tersebut tercatat dalam Sertifikat Tanda Bukti Tanah Wakaf dengan SK Nomor 03.520.1.-wakaf-14.2-2001 tanggal 28-2-2021.

Anehnya, pada tahun 2020, Badan Pertanahan Mempawah mengubah tanah wakaf menjadi tanah milik pribadi dengan menerbitkan surat baru Nomor 014954 atas nama pemegang hak yakni Hasanudin.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah belum bisa dikonfirmasi mengenai perubahan sertifikat tanah wakaf ke tanah milik pribadi.

Dilain pihak, Kepala Desa Mendalok Mardianto yang dikonfirmasi membenarkan adanya tanah wakaf di desanya. Namun dia tidak mengetahui bagaimana terbitnya sertifikat baru dan lahan wakaf yang sedang dikelola di desanya itu.

“Saya tidak mengetahui terbitnya sertifikat surat tanah tersebut, sebab itu terjadi sebelum saya menjabat sebagai kepala desa. Mengenai lahan yang sedang dibersihkan tersebut untuk apa?  hingga saat ini belum ada laporan maupun izin yang masuk kepada saya,” terang Mardianto dihubungi via Watshaap.

Penyelenggara zakat wakaf Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Mempawah, Amran yang ditanya persoalan ini  menegaskan, dijualnya tanah wakaf di Desa Mendalaok sudah Dia dengar dari masyarakat. Selanjutnya persoalan ini akan ditindak lanjuti dan disampaikan ke BWI Provinsi untuk proses lebih lanjut.

“Secara yuridis tanah wakaf dilindungi oleh hukum Pasal 40 UU Nomor 41 Tahun 2004.  Secara tegas UU itu mengatur bahwa harta benda wakaf yang sudah diwakafkan dilarang dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar, atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya,” terang Amran yang mengaku beberapa hari sebelumnya didatangi ibu ibu yang mempertanyakan persoalan tanah wakaf yang diduga dijual ke pengusaha.

Lebih jauh Amran menjelaskan, Beberapa pengecualian diatur dalam Pasal 41 UU Wakaf dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Misalnya, perbuatan menukar harta benda wakaf dapat dikecualikan jika harta benda wakaf yang telah diwakafkan digunakan untuk kepentingan umum sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan syariah.

Masih kata Amran, Setidaknya ada dua syarat yang ditentukan jika terjadi penukaran harta benda wakaf. Pertama, penukaran hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin tertulis dari Menteri Agama atas persetujuan Badan Wakaf Indonesia. Kedua, harta benda pengganti harus punya manfaat dan nilai lebih.

“Jika syarat tersebut tidak laksanakan, maka tanah wakaf tidak boleh dijual kepada pihak lain. Pasal 67 UU Wakaf memuat ancaman pidana bagi siapapun yang melakukan perbuatan terlarang sebagaimana dimaksud Pasal 40 UU Wakaf. Tidak hanya mengancam warga, orang yang mengelola harta benda wakaf (nazhir) pun dapat dihukum jika melakukan perubahan peruntukan harta wakaf tanpa izin,” pungkas Amran. (jua)

Tags: Tanah Wakaf di Desa Mendalok diduga dijual ke PengusahaBadan Wakaf Indonesia Kabupaten MempawahKantor Pertanahan Mempawah

Discussion about this post

Berita Terkait

Ustadz Abdul Somad bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat tiba di Pasar Flamboyan untuk menghadiri Maulid Akbar dan Haul Habib Muhammad bin Abdullah Al Muthahar.

Puluhan Ribu Hadiri Maulid Akbar di Pasar Flamboyan, Bukti Pontianak Kota Rukun dan Toleran

Minggu, 5 Oktober 2025
Rahmat Putra Yudha, guru SMPN 13 tengah mengajarkan siswa menggunakan AI dalam belajar Bahasa Inggris.

Guru SMPN 13 Pontianak Berprestasi di Ajang UNESCO, Wali Kota: Bukti Guru Kita Adaptif dengan Teknologi

Minggu, 5 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan resmi membuka Malaysia Healthcare (MH) Expo Pontianak 2025.

Pontianak Jadi Tuan Rumah MH Expo 2025, Indonesia–Malaysia Perkuat Sinergi Kesehatan

Jumat, 10 Oktober 2025

Berita Terkini

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan melakukan tendangan perdana menandai dimulainya Turnamen Mini Soccer 'Bahasan Cup 2025'.

Turnamen Mini Soccer ‘Bahasan Cup 2025’ Resmi Bergulir, Hadiah Utama Seekor Sapi

Sabtu, 11 Oktober 2025
Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat dua kilogram di Aula Polres Kubu Raya, Jumat (10/10/2025)

Polres Kubu Raya Musnahkan 2 Kg Sabu, Satu Tersangka Ditangkap di Bandara Supadio

Jumat, 10 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menjenguk kondisi Lie Hong, warga tertimpa pohon akibat angin kencang.

Wakil Wali Kota Bahasan Serahkan Kursi Roda untuk Warga Korban Tertimpa Pohon

Jumat, 10 Oktober 2025
Launching Gerakan 'Ketuk 1.000 Pintu', upaya Pemkot Pontianak menjaring penderita TBC.

Pontianak Gencarkan Gerakan Skrining TBC dan PSN, Wujudkan Kota Sehat dan Bebas Penyakit Menular

Jumat, 10 Oktober 2025
Belanja di Rumah Makan Gunakan Uang Palsu, Dua Pria di Pontianak Ditangkap Polisi

Belanja di Rumah Makan Gunakan Uang Palsu, Dua Pria di Pontianak Ditangkap Polisi

Jumat, 10 Oktober 2025

Trending

  • Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono beserta tamu undangan memotong kue bulan pada Festival Kue Bulan 2025 di Taman Alun Kapuas.

    Pontianak Rayakan Mooncake Festival, Edi Kamtono: Ini Wujud Keharmonisan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustazah di Desa Plerean Tolak Honor Guru Ngaji, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Edi Kamtono Dorong Lahirnya Pembalap Muda Pontianak Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Pontianak Larang Warga Beri Uang ke Pengemis, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keperjakaan Direnggut Janda Muda, Terapis Tampan Digilir Tante-tante Girang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalis.co.id

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?