– Permasalahan perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat masih kerap terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu. Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan akan memanggil sejumlah perusahaan perkebunan sawit yang berpolemik dengan masyarakatnya tersebut.
Tidak sedikit masyarakat menumpahkan kekecewaannya di media sosial (Medsos) dengan postingan permasalahan perusahaan sawit di Bumi Uncak Kapuas inip. Mulai dari persoalan plasma, limbah sawit hingga lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit.
Tak ingin bergejolak, Bupati Kapuas Hulu memastikan akan memanggil kembali perusahaan-perusahaan sawit yang bermasalah dengan masyarakat tersebut.
“Kita siap panggil perusahaan-perusahaan sawit itu (yang berpolemik dengan masyarakat, red),” tegasnya, Jumat (16/06/2021).
Menurut Bupati, jika ada persoalan di lapangan dan tidak mendapatkan titik temu antara perusahaan dengan masyarakat, Pemkab Kapuas Hulu siap memfasilitasi.
“Selaku Pemda selalu melakukan evaluasi terhadap perusahaan sawit yang beroperasi di Kapuas Hulu ini,” lugasnya.
“Salah satu yang kita selalu pertanyakan adalah kasus-kasus yang terjadi saat ini, misalnya ada beberapa lahan yang seharusnya diserahkan ke masyarakat, tetapi lahan tersebut masuk dalam HGU,” sambung Bupati karib disapa Bang Sis ini.
Dikatakan Bupati, permasalahan HGU pihaknya melalui TP3K Kapuas Hulu selalu berkoordinasi dengan perusahaan sawit.
“Maka ini perlu dicarikan solusinya agar tidak terjadi konflik antara perusahaan dengan masyarakat lagi,” pintanya.
Bupati Sis tidak menampik ada perusahaan perkebunan sawit yang melaporkan Kepala Desa Entipan ke polisi. Namun persoalan tersebut sudah selesai.
“Masalah itu sudah kami fasilitasi. Saya harap ke depan jika permasalahan antara masyarakat dengan perusahaan sawit itu dapat segera terselesaikan. Jangan sampai ada konflik,” harap orang nomor satu di Pemkab Kapuas Hulu ini. (rin)
Discussion about this post