– Kasus tindak pidana yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu didominasi narkotika dan asusila. Tindak pidana khusus, terdapat delapan kasus korupsi yang diselidiki.
“Sedangkan untuk tindak pidana khusus sendiri terdapat 8 kasus Tipikor yang dilakukan penyelidikan, dua di Seksi Pidana Khusus dan enam lainnya diselidiki oleh Seksi Intelejen,” beber Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Hulu, Eddy Sumarman saat menggelar prease relase penyampaian kinerja 2020 – 2021 dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 kepada sejumlah wartawan, Kamis (22/07/2021).
Didampingi para Kasinya, Kajari memaparkan untuk tahap penuntutan terdapat 42 kasus. Sedangkan yang sudah dilakukan eksekusi sebanyak 30 kasus.
“Press release ini merupakan sebagai bentuk tanggung jawab dalam tupoksi sebagai APH dalam penegakan hukum di wilayah Kapuas Hulu dan sebagai transparansi publik dalam menangani kasus,” katanya.
Sementara itu, berkaitan HBA ke-61, pihaknya sudah melaksanakan berbagai kegiatan. Di antaranya bekerjasama dengan Pemkab Kapuas Hulu dalam mempercepat vaksinani Covid-19 massal dengan jumlah 1000 vaksin dan pembagian sembako.
Selain itu, secara bersama-sama dengan para Jaksa di Kapuas Hulu, pihaknya melaksanakan Baksos. Di acara puncak dilakukan upacara bersama secara virtual dengan pimpinan Jaksa Agung.
“Kita juga ziarah makam pahlawan, mengunjungi para purnawirawan kejaksaan di wilayah hukum Kejari Kapuas Hulu,” pungkas Kajari. (rin)
Discussion about this post