– Razia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan Satreskrim Polres Kapuas Hulu beberapa waktu lalu di Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu menyita satu unit alat berat yang dipasang police line. Kepolisian juga telah mengantongi nama pemilik alat berat tersebut.
Tak hanya itu, Badong selaku anak pemilik alat berat yang di police line muncul ke sejumlah media menyatakan tidak terima atas apa yang dilakukan oleh Satreskrim. Badong menilai razia yang dilakukan kepolisian tebang pilih.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Imam Reza melalui pesan WhatsApp Minggu (25/07/2021) sekitar pukul 18.35 WIB ketika Jurnalis.co.id minta waktu bertemu untuk wawancara perkembangan penanganan kasus PETI pada Senin (26/07/2021) di kantornya mengatakan bahwa hari ini ia ada giat di Mapolda Kalbar.
Sementara itu, Pengamat Hukum Kalbar, Herman Hofi Munawar meminta Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) untuk melakukan pengecekan atas kinerja jajarannya di Kapuas Hulu berkaitan persoalan PETI tersebut.
“Bukan tidak mungkin ada kenakalan dalam penegakan hukum di lapangan oleh oknum nakal. Oleh sebab itu, pengawasan harus diperkuat. Dengan demikan tidak akan ada pilih kasih dalam penegakan hukum,” katanya ketika diwawancara sejumlah wartawan di Kapuas Hulu melalui via WhatsApp, Minggu (25/07/2021) malam.
Herman Hofi menegaskan penyitaan atau police line terhadap barang bukti menjadi tanggung jawab penyidik kalau terjadi kerusakan atau sejenisnya.
“Kalau sudah ada statement pelaku sudah diketahui mengapa tidak dilakukan tindakan penyidikan? Mengapa tidak segera diproses, harus ada kepastian hukum,” tegasnya.
“Ya kalau tidak ada kejelasan proses hukumnya, yang terkesan ada unsur pembiaran. Maka, seharusnya semua pihak yang bertangung jawab harus diperiksa,” sambung Herman Hofi.
Ia pun mempertanyakan, mengapa dalam kasus ini Kapolres terkesan ada pembiaran. Mestinya sudah dilakukan evaluasi terhadap aparat yang terkesan lamban atau abai dengan penyelesaian kasus itu.
“Kapolda harus mengevaluasi semua kinerja jajarannya, khususnya Polres Kapuas Hulu dalam hal ini,” ujar Herman.
Berkaitan dengan kinerja Propam/Paminal Polda harusnya tidak perlu ada laporan baru turun pengawasan terhadap jajarannya.
“Itu sifatnya aktif terus menerus memonitor dan ada surat tembusan ke Polda ketika ada penegakan hukum,” jelasnya.
Ditambahkan Herman Hofi, semua harus diperiksa berkaitan dengan kasus PETI ini. Kapolres hingga sampai Kasat Reskrimnya.
“Karena sudah jelas, katanya sudah dikantongi namanya (pemilik alat berat, red). Kemudian anak pemilik alat berat juga sudah muncul. Sudah terang benderang sebenarnya,” tutup Herman Hofi.
Sementara itu, Ketua LPKPK RI Kabupaten Kapuas Hulu, Syarifuddin menegaskan bahwa menyikapi soal PETI mengenai tindakan hukum berupa razia di Desa Beringin Jaya Kecamatan Bunut Hulu untuk diproses secara benar dan terang benderang atau transparan.
“Kalau ada pelanggaran ya diproses. Kalau tidak ada, tolong dihentikan. Jangan ada tebang pilih,” lugas Syarifuddin, Senin (26/07/2021).
Menurutnya, aktivitas yang terjadi di Desa Beringin sudah bukan menjadi rahasia umum. Bahkan sudah berlangsung bertahun-tahun. Terdapat puluhan unit alat berat di sana.
“Kenapa baru sekarang ada penangkapan dan penindakan secara hukum. Tapi juga tidak jelas, tersangkanya belum ada,” ujarnya.
“Tolong proses secara yang benar,” timpal Syarifuddin.
Menurut Syarifuddin tidak mungkin kepolisian belum mengetahui siapa pemilik alat berat yang di police line itu.
“Menurut kami, tidak mungkin polisi tidak tahu. Di sana ada jajaran Polsek juga. Tidak mungkin tidak tahu ada kegiatan di sana,” tegasnya.
“Ada alat berat di sana. Alat berat itu kan tidak seperti membawa korek api masuk kocek. kemudian tersembunyi. Karena itu jelas. Dibawa ponton melalui sungai. Kenapa baru sekarang penindakan,” lanjut dia.
Syarifuddin membeberkan ada sekitar 50 unit alat berat beroperasi di lokasi PETI tersebut. Ini diketahui pihaknya lantaran ada informasi yang masuk.
“Alat berat itu dari perusahaan bernamakan META di Sintang,” jelasnya.
Senada dengan Herman Hofi, dirinya meminta kepada Polda Kalbar untuk melakukan pengecekan langsung berkaitan dengan razia PETI di Desa Beringin tersebut.
“Kita minta Polda Kalbar turun tangan, ditindak secara hukum yang jelas,” pintanya.
“Jangan ada tebang pilih. Pak Kapolda kita minta turun tangan dan selidiki apa yang sebenarnya terjadi di Desa Beringin ini. Saya rasa polisi dapat menjelaskan seperti apa. Apa barang ini berhenti. Kalau berhenti apa alasannya. Kalau diproses harusnya cepat, kemudian mana tersangka. Karena alat beratnya kan sudah di police line,” tuturnya.
Ditambahkan Ketua LPKPK RI Kapuas Hulu, berkaitan dengan PETI ini harus jelas penanganannya. Mengingat berkaitan dengan mata pencaharian masyarakat.
“Jika memang kalau mau dilegalkan legalkan. Kalau tidak tolong tindak,” pungkas Syarifuddin. (tim)
Discussion about this post