– Pelaksanaan pelantikan 91 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Serentak 15 Juli 2021 lalu akan digelar tanggal 17 Agustus 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Ketapang, H Farhan kepada media di Ruang Rapat Bupati, Selasa (10/08/2021) kemarin.
Farhan mengatakan, acara pelantikan nantinya dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Ketapang pada 17 Agustus ini.
Adapun untuk menghindari kerumanan, telah diinstruksikan agar pelantikan dibagi menjadi dua sesi dan jumlah undangan dibatasi.
“Kita pastikan pelantikannya secara langsung. Hanya saja nanti kita bagi menjadi dua sesi,” kata Farhan.
“Undangan akan kita batasi. Karena kita harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” timpalnya. (lim)
Discussion about this post