– Masyarakat Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak patut berbangga ada putra daerahnya memiliki kontribusi besar kepada bangsa Indonesia. Bagaimana tidak, lambang negara Garuda Pancasila yang menjadi kebanggaan rakyat Indonesia adalah karya putra terbaik Kota Pontianak.
Ya, perancang lambang negara Garuda Pancasila tidak lain dan tidak bukan adalah Sultan Hamid II. Beliau merupakan Sultan ke-VII dari Kesultanan Kadriah Pontianak. Lahir di Pontianak pada 12 Juli 1913 dari pasangan Sultan Pontianak ke-VI Syarif Muhammad Alkadrie dan Syecha Jamilah Syarwani.
“Paman saya Sultan Hamid II perancang lambang garuda Pancasila,” kata Sultan Pontianak ke-IX Syarif Machmud Melvin Alkadrie SH saat menghadiri detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di halaman Pasar Tradisional Purnama, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (17/08/2021).
Pada lambang setiap sila memiliki makna yang dijadikan pedoman kehidupan bernegara rakyat Indonesia. Tanpa adanya jasa Sultan Hamid II yang merancang Garuda Pancasila tentunya kehidupan bernegara Indonesia tidak seperti saat ini.
“Tanpa ada jasa beliau (Sultan Hamid II, red) Indonesia tidak seperti ini pada umumnya dan khususnya Kota Pontianak,” ujar Melvin.
Lebih lanjut ketika diwawancara Jurnalis.co.id terkait memperjuangkan Sultan Hamid II sebagai Pahlawan Nasional, Melvin mengatakan saat ini ada yayasan yang mengupayakan itu. Selaku keluarga besar Sultan Hamid II pihaknya tentu saja selalu mendukung dalam perjuangan-perjuangan tersebut. Kendati begitu, keluarga besarnya tidak terlalu berambisi.
Selama ini, kata Melvin, pihaknya lebih berharap pengakuan negara kepada Sultan Syarif Hamid Alkadrie atas jasanya sebagai perancang lambang Garuda Pancasila.
“Untuk gelar pahlawan saya rasa tidak terlalu membutuhkan. Kenapa? Karena beliau itu seorang Sultan, dia sudah ada gelar (Sultan, red). Tetapi pemerintah harus mengakui lambang negara yang digunakan semenjak Indonesia merdeka,” ujarnya.
Selama ini, pengakuan Sultan Hamid II sebagai pencipta Garuda Pancasila hanya sebatas tingkat nasional. Artinya, tidak menyeluruh.
“Betul Sultan Hamid II sudah diakui sebagai perancang lambang negara. Tapi usia dari lambang negara itu saja yang diangkat pemerintah nasional,” jelasnya.
Ketika ditanya dukungan Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Kota Pontianak untuk memperjuangkan Sultan Hamid II menjadi Pahlawan Nasional, Melvin mengatakan ada. Hanya saja memang keputusan ada di pemerintah pusat melalui Presiden Indonesia.
“Dukungan Pemprov dan Pemkot alhamdulillah ada. Tapi keputusan ada di tingkat lebih atas lagi, yaitu presiden Republik Indonesia,” tutur Sultan Pontianak IX ini. (m@nk)
Discussion about this post