– Peredaran narkotika di Kabupaten Sanggau kian marak. Setidaknya hal tersebut terungkap dalam pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2021 di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau, Kamis (19/08/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Tengku Firdaus mengatakan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pihaknya sudah memperoleh berkekuatan hukum tetap atas Putusan Pengadilan Negeri (PN) Sanggau periode Juli 2020 sampai Juli 2021.
“Hari ini ada 105 perkara yang terdiri dari perkara narkotika, perjudian, penggelapan dan sebagainya,” katanya saat pemusnahan yang turut dihadiri Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot, Kasat Narkoba Polres Sanggau, Kasdim 1204/Sanggau, kepala instansi vertikal dan undangan lainnya.
Tengku menyampaikan dari 105 perkara yang menonjol kasus narkotika. Bahkan mencapai 90 persen.
“Terkendalanya pemusnahan barang bukti ini karena memang masih ada beberapa perkara yang masih dilakukan upaya hukum. Jadi hari ini kita laksanakan karena memang sudah inkracht,” ujarnya.
Kajari menambahkan pemusnahan narkotika hari ini merupakan barang bukti yang telah disisihkan dari proses penyidikan pihak penyidik Polres Sanggau.
“Jadi berdasarkan amanat Undang-Undang pada saat proses penyidikan itu barang bukti yang disita serta merta dimusnahkan, disisihkan sebagian untuk dibawa ke persidangan. Ada sekitar 72 perkara narkotika yang kita musnahkan hari ini,” ungkap Tengku.
Sementara itu, Wabup Sanggau menuturkan pemusnahan barang bukti inkracht tahun 2021 ini yang menonjol kasus narkotika.
“Tadi sudah dijelaskan Pak Kajari, bahwa dari 105 perkara yang sangat menonjol adalah narkotik,” ucapnya.
“Tadi dalam sambutan sudah saya ingatkan bahwa memang narkotika ini sesuatu yang memang juga sangat menakutkan bagi kita, karena pembunuhan manusia yang disebut silent. Diam-diam tapi mematikan generasi muda kita,” sambung Yohanes Ontot
Narkotika ini, kata dia, memang sudah merebak sampai ke kampung-kampung. Oleh karena itu, keikutsertaan masyarakat untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum tentu menjadi hal yang sangat penting.
“Karena kalau tidak juga tidak bisa, bagaimana kita mau membasmi atau sesuai perintah Presiden perang melawan narkoba kalau kita lapisan masyarakat dan kita semua seluruh warga negara tidak membantu kebijakan pemerintah, kita membasmi narkotika ini,” tuturnya.
Ontot mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang sudah sedemikian rupa melacak sampai di mana barang haram narkoba itu beredar.
“Tentu ini belum tuntas barang ini, Kita terus menerus dan ada Kepala BNNK juga di sini berkerja sama dengan aparat kepolisian dan masyarakat untuk kita terus menerus melacak peredaran narkotika ini agar semakin hari, minggu, tahun bisa kita tekan sedemikian rupa untuk peredarannya dikalangan masyarakat,” pungkas Ontot. (DD)
Discussion about this post