– Meski dalam keterbatasan, Bawaslu Kapuas Hulu terus berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Bawaslu Kapuas Hulu terus berupaya menyampaikan informasi kepada publik apa yang telah dan akan dilakukan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu, bidang pengawasan. Melalui web resmi lembaga, sosial media lemabaga dan e-PPID,” kata Ketua Bawaslu Kapuas Hulu, Mustaan, Rabu (15/09/2021).
Untuk itu, kata Mustaan, Bawaslu Kapuas Hulu siap bekerja sama dengan pihak manapun. Dalam upaya mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Mustaan mengatakan, untuk mengukur sudah sejauh mana implementasi Keterbukaan Informasi pada badan-badan publik di Kalbar, Selasa (14/09/2021) Keterbukaan Informasi Provinsi Kalimantan Barat menggelar monitoring evaluasi keterbukaan informasi diruangan Visual Kantor Gubernur Kalbar. Yang tahapannya saat ini telah memasuki visitasi atau presentasi pada Badan Publik di Kalbar.
“Kami menyambut baik kegiatan Visitasi yang digelar KI Kalbar dan kami berkomitmen untuk hadir langsung. Pada Selasa (14/09/2021) pukul 09.00 WIB hingga selesai,” ujarnya.
Rospita Vici Paulyn, Ketua Komisi Informasi Kalbar menyampaikan visitasi digelar, menindaklanjuti Kuesioner Penilaian Mandiri/ Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah KI Kalbar kirimkan kepada kurang lebih 191 Badan Publik di Kalimantan Barat.
“Kami sampaikan bahwa keseluruhan dokumen SAQ tersebut telah selesai dilakukan verifikasi dan menghasilkan nilai pertama dengan bobot nilai 60 persen,” ujarnya.
Tahapan selanjutnya, sambung Vici, tim penilai melakukan visitasi atau presentasi pada Badan Publik. Untuk mengukur sejauh mana Komitmen, Koordinasi, dan Inovasi yang telah dilakukan oleh Badan Publik terhadap pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik pada badan publiknya masing-masing.
“Presentasi Monev 2021 dilaksanakan diruang Visual Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak,” tuturnya.
Lanjutnya, monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2021 akan diakhiri dengan pemberian Penganugerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 bagi lima badan publik informatif dengan nilai terbaik dalam setiap kategori.
Rospita Vici Paulyn, menyebutkan tahun ini ada sembilan kategori yang ditetapkan berdasarkan rapat pleno, yaitu: Pemerintah Kabupaten/Kota, OPD Pemprov Kalbar, BUMN Tingkat Provinsi Kalbar, BUMD Kalbar, Lembaga Legislatif, Lembaga Yudikatif, Lembaga Penyelenggara Pemilu Kabupaten/Kota, Lembaga Negara Tingkat Provinsi Kalbar, dan Partai Politik. (opik)
Discussion about this post