– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara (KKU) Abdul Zamad M Amin menerima banyak usulan saat reses ke Desa Batu Barat, Kecamatan Simpang Hilir, Sabtu (25/09/2021). Reses DPRD Kayong Utara dalam rangka penyerapan aspirasi kali ini merupakan yang ke III masa sidang I tahun 2021.
Abdul Zamad yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kayong Utara menerima berbagai usulan dan saran dari sejumlah masyarakat. Tak kurang dari 150 orang hadir dalam reses tatap muka tersebut.
Satu dari berbagai usulan, mengharapkan agar Wakil Ketua DPRD Abdul Zamad dapat memperjuangkan jalan kabupaten di desa Batu Barat ditingkatkan. Peningkatan jalan tersebut dinilai sudah mendesak. Saat ini lebar jalan masih tiga meter dengan kapasitas beban tidak lebih dari dua ton.
Satu di antara masyarakat yang hadir adalah Abah Muhammad. Mantan Kepala Desa Batu Barat ini mengatakan, yang diperlukan masyarakat desa Batu Barat dan prioritas saat ini adalah peningkatan jalan kabupaten. Ia pun yakin Wakil Ketua DPRD Abdul Zamad sudah paham apa yang jadi kebutuhan masyarakat desa Batu Barat.
“Pak Abdul Zamad ini bukanlah orang luar, tapi orang kampung kita juga walau tinggal di desa Sungai Mata-Mata namun sangat dekat dengan Batu Barat. Artinya, beliau sangat paham keluh dan harapan masyarakat,” katanya.
Abah Muhammad berharap jalan kabupaten mulai dari desa Sungai Mata-Mata ke desa Batu Barat jangan lagi ada kendala. Ia pun berharap, agar setiap pembangunan tidak mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok.
“Tolong dalam membangun bedakan antara kepentingan dengan kebutuhan. Utamakan kebutuhan. Jangan sampai pembangunan hanya karena ada kepentingan pribadi atau kelompok namun bukan atas dasar kebutuhan orang banyak,” pesannya.
Hal senada juga disampaikan tokoh muda desa Batu Barat, Khairul. Ia mengingatkan, kalau pembangunan infrastruktur seperti jalan diharapkannya agar dikerjakan secara benar dan tidak asal-asalan. Ia juga mengkritisi banyak pekerjaan dari pemerintah yang kabarnya merupakan aspirasi anggota DPRD dikerjakan secara penunjukan langsung (PL).
“Kalau bisa aspirasi DPRD jangan banyak di PL kan, bagusnya dilelang dengan anggaran yang cukup besar sehingga bisa lebih tampak kualitas kerjanya dan lebih manfaat bagi masyarakat ramai,” harapnya.
Sementara salah satu Ketua RT dari Dusun Rembayan, desa Batu Barat, Bang Sudar juga berharap agar Wakil Ketua DPRD Abdul Zamad memperjuangkan peningkatan jalan provinsi yang panjangnya sekitar 1 kilometer di Rembayan. Diakui Bang Sudar kalau jalan tersebut sudah pernah dilakukan penimbunan oleh perusahan sekitar namun hasilnya masih kurang maksimal. Sementara mobilitas kendaraan, termasuk mobil angkut buah sawit cukup tinggi.
Menanggapi berbagai usulan dan saran itu, Wakil Ketua DPRD mengaku senang. Karena memang reses yang dilakukannya untuk lebih mengetahui keinginan masyarakat terkait bidang pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Soal jalan kabupaten di desa Batu Barat memang sudah sepantasnya ditingkatkan. Mengingat mobilitas masyarakat dan kendaraan roda dua dan empat lumayan tinggi. Selama masih menjabat hingga beberapa tahun kedepan, akan saya perjuangkan,” kata Abdul Zamad.
Ia pun sepakat kalau jalan kabupaten yang kini tiga meter dilebarkan minimal lima meter atau lebih. Termasuk kapasitas jalan harus mampu menahan beban lima hingga delapan ton. “Saya akan dorong pemerintah juga bersama rekan anggota dewan agar bisa menyikapi peningkatan jalan kabupaten ini. Saya sebagai Wakil Ketua DPRD merasa malu kalau jalan ini tidak ada peningkatan,” ungkapnya.
Abdul Zamad pun menyadari kalau kualitas kerjaan terhadap sejumlah proyek masih kerap ditemukan kurang memuaskan. Karena itu, ia harap masyarakat juga harus ikut mengawasi tiap kerjaan di lapangan agar kerjaan tidak asal asalan namun sesuai apa yang menjadi harapan masyarakat.
“Kalau soal jalan provinsi di Rembayan akan saya bahas ini dengan pihak perusahaan, juga dengan pemerintah. Jalan ini sangat vital karna akses ke Pontianak juga lebih dekat,” timpalnya.
Selain menanggapi berbagai usulan dan saran masyarakat. Abdul Zamad juga memaparkan tugas pokok anggota DPRD. Dikatakannya, kalau anggota DPRD itu memiliki tiga tugas pokok yaitu membuat peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan. Dari tiga fungsi tersebut, dibagi di tiga komisi di DPRD yang memiliki tigas dan bidang masing-masing.
Bicara soal APBD, dijelaskan Abdul Zamad, kalau APBD tahun 2021 terbagi dalam dua bagian yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dari pemerintah pusat dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah daerah.
“Jadi APBD kita di tahun 2021 ini baru sekitar 800 miliar. Jadi kemampuan APBD kita masih sangat terbatas untuk mempercepat pembangunan Kayong Utara,” terangnya.
Ia pun mengakui, kalau di masa pandemi ini APBD juga terpusat pada penanganan wabah covid 19. Bahkan, banyak pemangkasan anggaran termasuk dana aspirasi anggota DPRD yang dipangkas hingga 400 juta.
“Jadi tiap anggota DPRD itu memiliki dana aspirasi untuk diberikan kepadana masyarakat berupa pembangunan. Dan nilainya beda-beda antara anggota, wakil ketua dan ketua. Namun, tiap anggota dipangkas karena memang APBD terbatas dan ada hal prioritas yang harus diutamakan,” paparnya.
Ia juga menyenggol soal Musrenbang yang kerap jarang dihadiri masyarakat. Ia sadar usulan masyarakat melalui Musrenbang sering tak terakomodir oleh Pemkab karena memang anggaran yang terbatas. Karna itu, sambungnya, dana aspirasi DPRD salah satu bentuk bisa ikut mempercepat pembangunan yang diinginkan masyarakat, namun belum terakomodir ketika usulan itu disampikan di Musrenbang.
“Tapi, walau dana aspirasi namun tetap usulan itu harus masuk dalam Musrenbang,” jelasnya. (lud)
Discussion about this post