– Sebanyak 100 orang aparatur desa dan kecamatan ikuti pelatihan penguatan dalam rangka mewujudkan keberlanjutan program pengelolaan sistem penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) III di aula Hotel Meldy Sanggau. Kegiatan yang berlangsung tanggal 5 – 8 Oktober 2021 itu menerapkan protokol kesehatan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Sanggau, Alian mengatakan pemenuhan akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi merupakan hal mendasar.
“Kewenangan desa terhadap pengelolaan air minum berskala desa ditegaskan pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa , PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 47 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa,” ujar Alian, Jumat (08/10/2021).
Alian menerangkan kelompok pengelola sistem penyediaan air minum dan sanitasi (KP-SPAMS) merupakan kelembagaan masyarakat di tingkat desa yang dibentuk untuk mengelola sarana air minum dari hasil kegiatan Pamsimas.
“Pengelolaan air minum berskala desa merupakan kewenangan desa, maka dalam menjalankan kewenangan tersebut pemerintah desa mesti menjamin dan memastikan lembaga yang mengelola Spams desa bekerja dengan baik dan tidak bertentangan dengan kebijakan desa,” ujarnya.
Sementara itu koordinator program Pansimas Kabupaten sanggau Tetra Devineir menyampaikan ada 90 desa di 15 kecamatan yang telah mendapatkan program Pansimas di Kabupaten Sanggau dari tahun 2014 hingga 2021.
“Kegiatan ini merupakan keberlanjutan dan target universal akses air minum dan sanitasi di desa dalam Program Pamsimas III di Kabupaten Sanggau. Oleh karenanya diperlukan penguatan kapasitas pemerintah desa dan kecamatan dalam menjalin kerja sama untuk mewujudkan pencapaian akses air minum dan sanitasi di desa,” tutup Tetra. (DD)
Discussion about this post