– Belum genap setahun berdiri, puluhan pengurus Partai Ummat memutuskan keluar dari partai. Gelombang kemunduran sejumlah pengurus dari partai besutan Amien Rais tersebut diketahui bermula dari kemunduran dua petinggi partai, yakni Agung Mozin dan Neno Warisman.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Agung yang menduduki jabatan wakil ketua umum, mundur pada akhir Agustus 2021 lalu. Kemudian Neno Warisman, yang menjabat wakil ketua majelis syuro mundur pada awal Oktober 2021.
Sekretaris Majelis Syuro Partai Ummat, Ansufri Idrus Sambo mengatakan, adapun alasan Neno mengundurkan diri, karena ingin fokus mengurus anaknya yang berada di Turki.Â
Lebih lanjut, surat pengunduran diri Neno itu diajukan ke Ketua Majelis Syuro Amien Rais. Menurutnya, ada mekanisme internal partai jika ada anggota yang mengundurkan diri.
“Kita kan ada mekanismenya, kalau orang mundur secara ini kita tidak bisa larang kan, cuman kita ada mekanisme, kita akan rapat majelis syuro. Keputusannya di majelis syuro nanti seperti apa,” kata Sambo, Sabtu (02/10/2021).
Sementara itu, Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi pada Jumat (08/10/2021) membantah, jika dikatakan penyebab kemunduran para pengurus dikarenakan adanya perpecahan di tubuh Partai Ummat atau kepentingan kader yang tidak terakomodir.Â
Ia menegaskan partainya hingga saat ini masih solid. “Settingan gitu maksudnya? Supaya kita lebih besar? Tidak, insya Allah kita pakai cara lebih halal, tidak pakai cara cara agak sinetron begini,” kata Ridho.
Masih berdasarkan ulasan CNNIndonesia.com, tak berselang lama dari pengunduran diri keduanya, 26 pengurus Partai Ummat Kota Depok, Jawa Barat pun mengundurkan diri, termasuk Wakil ketua DPD Partai Ummat Depok Syahrial Chan.
Selain Syahrial, mereka yang mengundurkan diri umumnya merupakan jajaran dewan pengurus partai Ummat tingkat daerah Kota Depok mulai dari wakil ketua, sekretaris, hingga bendahara.Â
Syahrial menyebut Partai Ummat Depok karam. “Mayoritas pengurus membubarkan diri. Dijamin kebenarannya, Partai Ummat Depok akhirnya karam,” mata Syahrial, Sabtu (09/10/2021).
Ridho sebelumnya juga membenarkan perihal pengunduran diri 26 kader di jajaran pengurus DPD Partai Ummat Kota Depok. Ia meyakini hal itu terjadi secara alamiah karena mereka mungkin memiliki kesibukan di luar partai.
“Alamiah kira-kira, setelah bergabung dengan Partai Ummat, kemudian dengan aktivitas baru di partai Ummat ini, kadang tidak sinkron dengan pekerjaan, dengan, ya aktivitas-aktivitas pribadinya” kata Ridho di kantor DPP Partai Ummat.
Seperti diketahui, Partai Ummat dideklarasikan oleh Amien Rais di Yogyakarta pada 29 April 2021 lalu. Amien sendiri menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Ummat. Sementara mantunya, Ridho Rahmadi menjabat sebagai ketua umum.
Partai Ummat telah mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-13.AH.11.01 Tahun 2021 tertanggal 20 Agustus 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat. (Red)
Discussion about this post