– Pelaksana Harian Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, membuka Pembekalan kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sintang tahun 2021 di Gedung Pancasila pada Senin, 11 Oktober 2021.
Hadir dalam pembukaan kegiatan anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, Maria Magdalena, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Herkolanus Roni, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Camat Se Kabupaten Sintang dan 287 Kepala Desa Se Kabupaten Sintang.
Syarief Yasser Arafat dalam arahannya menyampaikan, dalam konteks sistem manajemen dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, desa merupakan tempat bertemunya kebijakan pemerintah dan aspirasi dari masyarakat, tempat dikoordinasikannya program-program pembangunan yang masuk ke wilayah perdesaan.
Disamping itu, desa juga sebagai tempat terwujudnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan, tempat pemberian pelayanan kepada masyarakat secara langsung dan tingkat pemerintahan yang mendukung pemerintahan kabupaten.
“Oleh karena itu, kemampuan menyelenggarakan pemerintahan desa sangat ditentukan oleh kecakapan manajerial dari eksponen pemerintahan desa dan berfungsinya sistem manajemen dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa. dimana saat ini sistem manajemen dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa di satu sisi harus mengikuti tuntutan modernitas, namun di sisi lain juga harus peka terhadap konteks budaya setempat,” terang Syarief Yasser Arafat.
“Dari apa yang diungkapkan tersebut, saya menyambut positif dan memberikan apresiasi acara pembekalan kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sintang Tahun 2021 pada hari ini. Saya memandang, kegiatan ini penting untuk dilaksanakan, mengingat sistem manajemen dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa di kabupaten sintang masih menghadapi tantangan yang cukup berat,” katanya.
Lebih lanjut, Syarief Yasser Arafat menyampaikan, meskipun berdasarkan pengukuran indeks desa membangun (IDM) dari tahun ke tahun mengalami tren positif, namun masih terdapat beberapa desa di Kabupaten Sintang dengan status desa tertinggal.
Berdasarkan data pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Sintang Tahun 2020, terdapat 44 desa dengan status desa mandiri, 68 desa dengan status desa maju, 206 desa dengan status desa berkembang, serta 72 desa dengan status desa tertinggal.
“Kompleksnya masalah desa di Kabupaten Sintang bukan karena desa tidak memiliki potensi apapun untuk berkembang, namun bisa jadi karena sistem manajemen dan tata kelola pemerintahan desa yang belum berjalan secara efisien dan efektif. Karena esensi dari manajemen pemerintahan desa yang efisien dan efektif adalah bagaimana desa dapat membangun/ memanfaatkan/ mengeksploitasi dengan tepat segala potensi dan sumber daya yang dimiliki untuk memberikan rasa aman, nyaman, tertib serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa” terang Syarief Yasser Arafat.
Ia juga menjelaskan, dengan diselenggarakannya kegiatan pembekalan bagi kepala desa terpilih ini, diharapkan dapat memberikan gambaran kepada kepala desa yang baru terkait tantangan yang harus dihadapi dimasa mendatang, memberikan pengetahuan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa serta dapat memberikan pemahaman terkait konsep pembangunan desa secara mendasar yang dapat dijadikan sebagai bekal para kepala desa dalam mengemban tugasnya.
“Saya yakin dan percaya saudara-saudari dapat melaksanakan seluruh tugas dengan baik dan bijaksana,” harapnya.
“Seorang pemimpin adalah orang yang mengetahui jalan, melewati jalan tersebut, dan menunjukkan jalan itu untuk orang lain. Tanggung jawab pertama seorang pemimpin adalah mendefinisikan kenyataan. Tanggung jawab terakhir seorang pemimpin adalah mengucapkan terima kasih. Diantara keduanya, pemimpin adalah pelayanan masyarakat,” terang Syarief Yasser Arafat. (Rilis/Red)
Discussion about this post