– Seorang perempuan berinisial S mengaku telah menjadi korban perampokan uang sebesar Rp 300 juta. Ia dirampok di Pasar Sungai Durian, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Informasi perampokan yang diklaim menimpa S tersebut pun ramai menjadi perbincangan warga. Terlebih setelah S membuat sebuah pengakuan yang kemudian tersebar di grup-grup Whatsapp.
Dilansir dari laman Humas Polres Sintang, Rabu (14/10/2021), pihak kepolisian yang turut mengetahui informasi mengenai perampokan itu tak tinggal diam. Jajaran Polsek Sintang Kota turun tangan untuk menyelidiki kejadian itu.
Kapolsek Sintang, Iptu Sutikno mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan bukti-bukti terjadinya perampokan.
“Dalam penyelidikan dan cek TKP tidak ada indikasi uangnya hilang (dirampok),” kata Sutikno melalui keterangan resminya, Minggu (03/10/2021).
Setelah melakukan penyelidikan lebih jauh, kata Sutikno, akhirnya diketahui bahwa S telah berbohong. Menurut Sutikno, S mengakui tidak pernah terjadi perampokan yang menimpa dirinya.
Afapun uang sebanyak Rp 300 juta itu ternyata habis digunakan S untuk berjudi togel.
“Ternyata S ini berbohong, yang bersangkutan kehabisan uang karena kalah berjudi,” ucapnya.
Masih berdasarkan laman tersebut, Sutikno mengungkapkan, alasan S mengaku telah dirampok karena itu semua dilatarbelakangi oleh ulahnya sendiri yang memakai uang milik orang lain untuk berjudi.
“Karena sudah menggunakan uang orang lain tanpa izin untuk berjudi hingga habis ratusan juta, maka dibuatkan alibi seolah-olah uangnya hilang dirampok,” ujar Sutikno.
“Padahal semua itu bohong. Uangnya tidak ada karena sudah habis dipakai berjudi,” bebernya.
Selanjutnya, antara kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan.
Selain itu, Sutikno menuturkan, S kemudian membuat rekaman video ucapan permohonan maaf dan diunggah ke media sosial Polsek Sintang. (Red)
Discussion about this post