Sabtu, Agustus 23, 2025
Jurnalis.co.id
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Edi Kamtono Ngopi Bareng Wapres Gibran di Warkop Asiang

    Edi Kamtono Ngopi Bareng Wapres Gibran di Warkop Asiang

    Salah satu titik pekerjaan yang sudah mulai rusak. Tampal batu pondasi lapisan Hotmix mulai terkelupas. Foto: JURNALIS.co.id

    Proyek Peningkatan Jalan Gusti Hamzah Rp1 Miliar Diminta Tak Asal Jadi

    Sujiwo usai membuka orientasi bagi 604 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (22/8/2025) di halaman Kantor Bupati Kubu Raya.

    Bupati Sujiwo Ingatkan ASN Kubu Raya Jalankan Hak dan Kewajiban Secara Seimbang

    Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka kunjungi Ayani Megamal Pontianak, Jumat (22/8/2025) sore.

    Gibran Belanja Buku Bareng Anak Yatim dan Siswa Sekolah Rakyat di Megamal

    Penyerahan secara simbolis Kartu Kredit Indonesia.

    Pemkot Pontianak Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi Lewat QRIS

    Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis paket perlengkapan sekolah dari Program 'Like Sedekah Jumat' Baznas Kota Pontianak.

    ‘Like Sedekah Jumat’ Kumpulkan Rp215 Juta, 1.000 Paket Sekolah Dibagikan

    Pontianak International Automotive Festival (PIAF) 2025, Jumat (22/8/2025).

    Edi Kamtono: Festival Otomotif Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata Pontianak

    Korban bernama Ernita (34), berhasil ditemukan tim SAR gabungan dalam kondisi selamat, Kamis (21/8/2025).

    Warga Sungai Ambawang Hilang Saat Cari Pakis, Ditemukan Selamat oleh Tim SAR

    Bupati Sujiwo menyampaikan laporan mengenai kondisi infrastruktur daerah kepada Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kubu Raya, Kamis (21/8/2025).

    Lasarus Soroti Permukiman Kumuh dan Akses Air Bersih di Kubu Raya

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Edi Kamtono Ngopi Bareng Wapres Gibran di Warkop Asiang

    Edi Kamtono Ngopi Bareng Wapres Gibran di Warkop Asiang

    Salah satu titik pekerjaan yang sudah mulai rusak. Tampal batu pondasi lapisan Hotmix mulai terkelupas. Foto: JURNALIS.co.id

    Proyek Peningkatan Jalan Gusti Hamzah Rp1 Miliar Diminta Tak Asal Jadi

    Sujiwo usai membuka orientasi bagi 604 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (22/8/2025) di halaman Kantor Bupati Kubu Raya.

    Bupati Sujiwo Ingatkan ASN Kubu Raya Jalankan Hak dan Kewajiban Secara Seimbang

    Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka kunjungi Ayani Megamal Pontianak, Jumat (22/8/2025) sore.

    Gibran Belanja Buku Bareng Anak Yatim dan Siswa Sekolah Rakyat di Megamal

    Penyerahan secara simbolis Kartu Kredit Indonesia.

    Pemkot Pontianak Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi Lewat QRIS

    Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis paket perlengkapan sekolah dari Program 'Like Sedekah Jumat' Baznas Kota Pontianak.

    ‘Like Sedekah Jumat’ Kumpulkan Rp215 Juta, 1.000 Paket Sekolah Dibagikan

    Pontianak International Automotive Festival (PIAF) 2025, Jumat (22/8/2025).

    Edi Kamtono: Festival Otomotif Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata Pontianak

    Korban bernama Ernita (34), berhasil ditemukan tim SAR gabungan dalam kondisi selamat, Kamis (21/8/2025).

    Warga Sungai Ambawang Hilang Saat Cari Pakis, Ditemukan Selamat oleh Tim SAR

    Bupati Sujiwo menyampaikan laporan mengenai kondisi infrastruktur daerah kepada Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kubu Raya, Kamis (21/8/2025).

    Lasarus Soroti Permukiman Kumuh dan Akses Air Bersih di Kubu Raya

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

Perkembangan Kasus Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Pontianak, Polda Kalbar: PT SRD Pontianak Ternyata Hanya Sebagai Desk Collection

Jurnalis by Jurnalis
Rabu, 20 Oktober 2021
in Kalbar, Hukum
Polda Kalbar menggerebek sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal. Foto: Istimewa
Polda Kalbar saat menggerebek sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal, belum lama ini. Foto: Istimewa

– Polda Kalimantan Barat hingga kini masih terus melakukan pengembangan terkait kasus penggerebekan PT Sumber Rejeki Digital (SRD) yang diduga sebagai tempat praktik Pinjaman Online (Pinjol) ilegal di Kota Pontianak.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Polda Kalbar menggerebek sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal. 

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go dalam keterangan persnya menjelaskan, dari perkembangan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Polda Kalbar, bahwa PT SRD tidak menyelenggarakan pinjaman online melainkan lebih fokus melaksanakan Desk Collection (Descoll).

“Desk Collection itu hampir sama seperti Debt Collector, di dunia nyata disebutnya Debt Collector, kalau di dunia maya disebutnya Desk Collection,” ujarnya, Selasa (19/10/2021).

Lebih lanjut, Donny menyatakan, dengan demikian, adapun tugas mereka melakukan penagihan terhadap nasabah yang bekerjasama atau melakukan peminjaman dengan 14 aplikasi pinjol yang posisinya tidak berada di Pontianak. Terdapat sebanyak 22.530 orang yang menjadi nasabah di perusahaan tersebut.

“Setelah kita telusuri ternyata 14 aplikasi pinjaman online ini memang tidak memiliki izin yang sah, minimal memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” jelasnya.

Donny melanjutkan, jumlah personil di perusahaan ini beserta pimpinannya sebanyak 65 orang. “Kemarin yang kita amankan baru 14 orang dengan berbagai posisi masing-masing,” katanya.

Sebelum bekerja, mereka akan diberi akses berupa username dan password yang digunakan untuk melihat data-data nasabah yang melakukan pinjaman dari 14 aplikasi pinjaman online.

“Mereka memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, HRD dan asisten HRD yang bertugas melakukan perekrutan karyawan, kapten yang bertugas melakukan pengawasan kepada Desk Collection dan Desk Collection yang bertugas melakukan penagihan kepada nasabah yang menunggak pembayaran,” ujarnya.

Menurut Donny, ada beberapa cara pihak Desk Collection melakukan penagihan terhadap nasabahnya. Pertama, Reminder 2 (mengingatkan nasabah tahap 1), yaitu yang melakukan penagihan dengan cara menelpon langsung dan mengirimkan pesan template WhatsApp yang isinya hanya mengingatkan.

Kedua, Reminder 1 (mengingatkan nasabah tahap 2), yaitu menghubungi nasabah dengan cara menelpon langsung dan mengirimkan pesan template WhatsApp yang isinya penekanan kepada nasabah untuk segera melakukan pembayaran.

Ketiga, S0 (jatuh tempo), yaitu menghubungi nasabah dengan menelpon langsung dan mengirimkan pesan yang sifatnya lebih mengarah kepada ancaman seperti mengirimkan foto KTP dan selfie bahkan sampai memaki dan mengancam agar nasabah menjadi malu dan kemudian melakukan pembayaran.

“Emang saat ini untuk pinjolnya tidak ditemukan disini, posisinya emang berada di luar Pontianak, yang kita temukan hanya badan hukum yang bergerak sebagai Desk Collection,” ucap Kabid Humas.

Donny menyebutkan, pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan gelar perkara karena baru pertama menangani kasus seperti ini.

“Setelah kita lihat ternyata versi hukumnya terjerat pasal pidana. Yakni Pasal 45B juncto (Jo) pasal 29 dan/atau pasal 48 Ayat 2 jo Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 Juta,” terangnya.

“Ada ancaman pidananya maka itu yang kita pedomani untuk ditindaklanjuti, sebelum sampai kesana kita perlu beberapa keterangan para ahli sambil kita coba telusuri,” tambahnya.

Donny menyampaikan, pihaknya membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus ini sejelas-jelasnya, misalnya terkait dengan peranan masing-masing orang. 

“Untuk penegakan hukum kita harus mendengarkan keterangan saksi ahli untuk menguatkannya, kita butuh waktu untuk mendapat keterangan saksi ahli guna menguatkan konsumsi hukum yang akan kita terapkan nantinya,” katanya.

“Pastinya ini tetap kita tindaklanjuti walaupun bukan pinjaman online tanpa izin, tapi ini Desk Collection yang mereka gunakan untuk melakukan penagihan hutang terhadap nasabah yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti, kadang sampai mempermalukan para nasabah,” tutup Donny. (Humas Polda Kalbar, Bripda Juni/Rilis/Red)

Tags: Polda KalbarPinjol

Discussion about this post

Berita Terkait

Bupati Ketapang, Alexander Wilya meninjau langsung proses perbaikan jalan. Foto: Istimewa.

Bupati Ketapang Fokus Perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk–Batu Tajam

Senin, 18 Agustus 2025
PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kuncinya

PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kuncinya

Rabu, 20 Agustus 2025
DPD PAN Peduli menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu di Kecamatan Kapuas, Selasa (19/8/2025).

DPD PAN Sanggau Gelar Aksi Peduli, Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Selasa, 19 Agustus 2025

Berita Terkini

Edi Kamtono Ngopi Bareng Wapres Gibran di Warkop Asiang

Edi Kamtono Ngopi Bareng Wapres Gibran di Warkop Asiang

Sabtu, 23 Agustus 2025
Tinjau Pasar Flamboyan, Wapres Gibran Apresiasi Stabilitas Inflasi Pontianak

Tinjau Pasar Flamboyan, Wapres Gibran Apresiasi Stabilitas Inflasi Pontianak

Sabtu, 23 Agustus 2025
Salah satu titik pekerjaan yang sudah mulai rusak. Tampal batu pondasi lapisan Hotmix mulai terkelupas. Foto: JURNALIS.co.id

Proyek Peningkatan Jalan Gusti Hamzah Rp1 Miliar Diminta Tak Asal Jadi

Jumat, 22 Agustus 2025
Sujiwo usai membuka orientasi bagi 604 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (22/8/2025) di halaman Kantor Bupati Kubu Raya.

Bupati Sujiwo Ingatkan ASN Kubu Raya Jalankan Hak dan Kewajiban Secara Seimbang

Jumat, 22 Agustus 2025
Madrasah di Ujung Sampah, Cahaya di Tengah Bau Busuk

Madrasah di Ujung Sampah, Cahaya di Tengah Bau Busuk

Jumat, 22 Agustus 2025

Trending

  • Kadispora Kabupaten Jember Dr Edi Budi Susilo, M.Si saat memberikan informasi terakhir terkait Gerak Jalan Tajemtra 2025 (foto: Sigit Priyono/jurnalis.co.id)

    14 Ribu Peserta Resmi Tercatat di Tajemtra 2025 Jember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksana Proyek LPJU Fiktif Diduga Dikondisikan Oknum Pejabat Dishub Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dinas PUPR Mempawah Akhirnya Seret Ria Norsan, Diperiksa KPK Sebagai Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Gerebek Kamar Hotel KD 2 Pontianak, Amankan 102,46 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Kerjakan Proyek LPJU, Kadishub Ketapang: CV Sky Grup Tidak akan Dipakai Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalis.co.id

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?