– Ketagihan Narkoba, membuat seorang pria berinisial SH (29) pendek akal dan menjadi anak durhaka. Warga Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak ini tega mencuri dua unit handphone milik orang tuanya untuk beli sabu.
“Pelaku diduga kecanduan narkoba jenis sabu, kemudian nekat mencuri handphone orangtuanya,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto kepada wartawan, Senin (25/10/2021).
Indra mengatakan pencurian yang dilakukan SH berlangsung pada Sabtu (23/10/2021) pukul 04.30 WIB pagi. Pelaku masuk ke kamar orangtuanya yang tengah tidur dan mengambil dua buah handphone. Setelah mendapat handphone, ia pun kabur.
“Korban rugi Rp 5,6 juta,” ujarnya.
Menurut Indra, saat menerima laporan, pihaknya memberikan pengertian kepada korban tentang tindak pidana pencurian dalam keluarga. Namun, pihak keluarga sudah tidak sangup lagi dengan anaknya tersebut.
“Menurut korban pelaku sudah sering mengambil barang di rumah, maka korban membuat pernyataan bahwa tidak akan mencabut tuntutan atau aduan tersebut,” ucapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan atas laporan yang dibuat oleh orang tua pelaku sendiri, kata AKP Indra, akhirnya pihaknya melakukan penangkapan terhadap SH.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 367 KUHP yakni tentang pencurian dalam keluarga,” tegas AKP Indra. (rin)
Discussion about this post