– Masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kapuas Hulu tidak membayar zakat profesi maupun infak. Hanya ASN di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu yang rajin membayar.
“ASN yang sudah tidak lagi membayar zakat profesi ada dari Pemdes, Kecamatan Jongkong, Pol PP dan BKPSDM,” kata Rini, Waka III Baznas Kapuas Hulu, Senin (22/11/2021).
Rini mengatakan pihaknya sudah sering berkoordinasi dengan OPD terkait untuk pembayaran zakat profesi ini.
“Paling rajin membayar zakat profesi ASN itu Dinas Kesehatan dan jumlahnya pun lumayan besar,” ujar Rini.
Sementara itu H Ade Hamsin, Plt Ketua Basnas Kapuas Hulu menyampaikan bahwa kesadaran ASN Kapuas Hulu untuk membayar zakat profesi dan infak masih rendah.
“Kita juga kurang tahu apa alasan ASN kurang memiliki kesadaran untuk membayar zakat ini,” ujarnya.
Hamsin menuturkan jumlah zakat profesi dan infak ASN Kapuas Hulu hingga hari ini sudah terkumpul sebesar Rp759 juta.
“Zakat profesi dan infak ASN Kapuas Hulu sudah kita salurkan untuk digunakan di berbagai bidang yakni pendidikan, kesehatan, kemanusiaan dan dakwah advokasi,” jelasnya.
Hamsin menjelaskan jika dirata-ratakan per bulan zakat profesi dan infak ASN Kapuas Hulu yang terkumpul ini sebesar Rp75 juta.
“Kalau setiap tahun zakat ASN ini terkumpul mencapai Rp1 miliar,” ucapnya.
Dalam pembayaran zakat ASN ini, kata Hamsin, ada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau kantor yang menyetor langsung ke kantor Baznas Kapuas Hulu.
“Pembayaran zakat ASN ini sebenarnya wajib, karena sudah ada Perbup Nomor 64 ASN wajib bayar zakat profesi 2,5 persen,” ungkapnya.
Hamsin pun berharap kedepan, banyak ASN yang membayar zakat profesi dan infak melalui Baznas Kapuas Hulu.
“Kalau ASN Kapuas Hulu banyak yang bayar zakat, tentunya juga banyak program yang dikerjakan oleh Baznas Kapuas Hulu untuk masyarakat,” pungkas Hamsin. (opik)
Discussion about this post